Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gerak Cepat, Malaysia Blokir SMS Berisi URL Mulai 2 Juli

📅 Minggu, 25 Jun 2023, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Malaysia Blokir SMS Berisi URL Mulai 2 Juli Doc: ANTARA/Shutterstock
Ket. Ilustrasi - Anak kecil menggunakan 2 tangan menutup mulutnya saat melihat konten kekerasan atau sensitif di tablet dengan cahaya redup gelap.

Kuala Lumpur - Gerak cepat. Malaysia akan memblokir semua layanan pesan singkat (SMS) yang berisi tautan URL mulai 2 Juli 2023.

"KKD (Kementerian Komunikasi dan Digital) dan saya menjadikan keamanan siber sebagai fokus utama. Salah satu caranya adalah dengan mencegah terjadinya penipuan online," kata Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil melalui unggah di media sosialnya diakses di Kuala Lumpur, Sabtu.

Sebagai upaya pencegahan terjadinya penipuan secara daring, ia mengatakan mulai 2 Juli, SMS yang berisi URL akan diblokir di Malaysia.

Berkaitan dengan konten media sosial yang dianggap berbahaya bagi masyarakat, di antaranya yang menyinggung tentang ekstremisme rasial, agama, raja, hingga penipuan dan perjudian daring.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) juga baru saja memutuskan mengambil tindakan hukum terhadap Meta karena penolakan perusahaan tersebut bekerja sama menghapus konten yang dianggap berbahaya tersebut.

MCMC menyebut platform Facebook akhir-akhir ini diganggu dengan sejumlah besar konten berbahaya yang melibatkan unsur ras, institusi kerajaan, agama (3R), penipuan identitas, perjudian daring, dan iklan penipuan.

MCMC menyatakan telah menghubungi pihak META sebagai perusahaan induk media sosial tersebut untuk meminta menurunkan konten berbahaya yang dimaksud.

Namun, menurut MCMC, Meta telah gagal mengambil tindakan yang memadai untuk menangani masalah konten yang dianggap berbahaya di platform mereka dan tidak bekerja sama sepenuhnya dalam menghapus konten tersebut.

MCMCmenyatakan tingkat kerja sama yang diberikan oleh Meta tidak mencukupi sehingga pihaknya tidak ragu mengambil tindakan legal definitif terhadap perusahaan tersebut sebagai langkah untuk memastikan bahwa pengguna terlindungi dan memiliki lingkungan yang aman di dunia digital.

Tindakan tersebut diperlukan untuk menanamkan akuntabilitas keamanan siber selain memberdayakan perlindungan pengguna terhadap konten berbahaya, termasuk aktivitas penipuan, menurut Komisi tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
  • Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia
    Preview komentar:
    Terima kasih atas liputan yang mendalam ini; sangat ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.