Sasmito Hadinegoro Ingatkan Pansus BLBI DPD Tidak ‘Masuk Angin,’ karena Godaan Uang BLBI yang Sangat Besar
📅 Jumat, 23 Jun 2023, 17:37 WIB | Oleh: Eko S"Jadi Pemerintah menagihnya kepada Salim Group," terangnya.
Karena Salim Group tidak memiliki uang tunai, lanjut Sasmito, maka dibayarlah dalam skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang wujudnya Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dengan uang tunai sebesar Rp 100 Miliar dan 108 perusahaan.
Menurutnya, yang menerima Obligasi Rekap itu adalah BCA. Karena itu, sampai sekarang yang punya Obligasi Rekap itu adalah BCA. Artinya Pemerintah berhutang kepada BCA dan membayar bunga atas Obligasi Rekap itu.
Padahal semula terjadinya Obligasi Rekap itu untuk mengembalikan kepercayaan publik pada BCA.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Yang menerima BLBI itu BCA. Apakah Salim Group pinjamannya kepada BCA itu melampaui BMPK atau tidak, saya lupa. Tapi kalau BDNI dan Bank Danamon saya ingat betul melampaui BMPK," jelasnya.
Dia menjelaskan karena terjadi rush maka BI mengucurkan dananya utk mengatasi rush itu. Pada saat itu, dana yang di kucurkan BI itu masih berstatus utang karena dana talangan.
"Jadi pemiliknya yang masih Salim Group," urainya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepemilikan itu menyangkut Saham dan saham baru beralih melalui RUPS yang kemudian di Akte notaris kan dan di laporkan ke Kemenkumham.
"Nah itu tentu memerlukan waktu sehingga rasanya tidak mungkin sempat di lakukan pada saat saat rush tadi (saat dana di kucurkan)," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!