Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Polisi Ciduk Seratusan Preman di Kabupaten Sukabumi

📅 Sabtu, 17 Jun 2023, 00:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Polisi Ciduk Seratusan Preman di Kabupaten Sukabumi Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. Sejumlah preman ditangkap personel Polsek Cidahu, Resor Sukabumi pada operasi pemberantasan preman yang digelar serentak se-wilayah hukum Polres Sukabumi, Jumat (16/6/2023).

Sukabumi - Gerak cepat. Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi beserta dua Polsek setempat menangkap seratusan preman yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang aksinya sangat meresahkan masyarakat.

"Penangkapan 102 orang preman di wilayah hukum Polres Sukabumi ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena berbagai bentuk aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkan, maka dari itu kami menginstruksikan kepada seluruh personel baik yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi maupun polsek untuk melakukan pemberantasan segala macam bentuk aksi premanisme," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Jumat.

Menurut Maruly, seluruh personel diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta tidak segan melakukan tindakan tegas apalagi pelaku premanisme sampai mengancam keselamatan masyarakat.

Penyisiran keberadaan para terduga preman akan terus dilakukan untuk membuat efek jera kepada siapapun yang melakukan aksi premanisme mulai dari parkir ilegal, pungutan liar hingga pemalakan.

Sementara, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sukabumi IPDA Sapri menambahkan dari beberapa orang diduga melakukan pelanggaran seperti penjualan obat keras terbatas, meminta uang secara paksa dengan alasan mengamen dan tindakan lainnya yang meresahkan warga.

Dari seratusan lebih preman yang ditangkap ada belasan yang terbukti melakukan tindak kriminalitas seperti membawa senjata tajam bahkan ada beberapa yang mengedarkan obat keras terbatas ilegal.

Mereka saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini. Untuk terduga preman yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat jika melihat ada tindak premanisme atau bahkan menjadi korban, maka segera melapor kepada pihak kepolisian atau aparat keamanan terdekat agar bisa cepat ditangani dan pelakunya tertangkap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.