Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Angka Kemiskinan Sulit Turun jika Hanya Andalkan Bansos

📅 Sabtu, 20 Mei 2023, 01:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Angka Kemiskinan Sulit Turun jika Hanya Andalkan Bansos Doc: KORAN JAKARTA/ONES

Untuk menekan kemiskinan, pemerintah perlu mendorong ekonomi kerakyatan.

APBN setahun ke depan hanya fokus untuk anggaran pemilu dan transisi kekuasaan.

JAKARTA - Pemerintah menargetkan angka kemiskinan dapat ditekan turun ke level 6,5 hingga 7,5 persen pada 2024 mendatang.

Target tersebut diikuti dengan rencana menurunkan angka pengangguran terbuka di kisaran 5,0-5,7 persen.

Hal itu disampaikan pemerintah dalam rapat paripurna DPR RI terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 di Jakarta, Jumat (19/5).

Pemerintah mengatakan akan mengandalkan efektivitas kebijakan fiskal untuk mendukung akselerasi ekonomi nasional sehingga membantu menurunkan tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan.

Angka kemiskinan di Indonesia pada September 2022 tercatat 9,57 persen atau sebanyak 26,36 juta orang, naik dari posisi Maret 2022 yang mencapai 9,54 persen tetapi lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 yang mencapai 9,71 persen.

Selain itu, rasio gini atau gini ratio diperkirakan terus membaik dengan rentang 0,374 hingga 0,377, diikuti dengan Indeks Pembangunan Manusia yang ditargetkan 73,99 persen hingga 74,02 persen.

Menanggapi target yang dicanangkan pemerintah itu, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa, mengaku pesimistis dengan target penurunan angka kemiskinan itu bisa terealisasi tahun depan, jika pemerintah hanya mengandalkan bantuan sosial (bansos) terus-menerus.

"Pemerintah harus lebih serius mendorong investasi terutama kepada pelaku ekonomi rakyat (UMKM) yang nilainya sudah separuh dari total investasi nasional dengan serapan tenaga kerja lebih dari 90 persen," kata Awan.

Berbagai instrumen dan insentif dapat dikembangkan semisal melalui equity crowd funding atau skema pendanaan untuk bisnis kecil seperti UMKM atau Perseroan Terbatas (PT) dengan modal kurang dari 30 miliar rupiah dengan cara urunan masyarakat luas.

Sementara itu, Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Moneter dan Perbankan, Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Wasiaturrahma, mengatakan untuk menekan kemiskinan pemerintah perlu mendorong ekonomi kerakyatan, salah satunya dengan memperkuat keberadaan UMKM yang dapat membantu menurunkan angka pengangguran.

Upaya pemberdayaan UMKM harus dilakukan secara lebih terkoordinasi agar dapat fokus membenahi kekurangan yang ada.

"Sekarang ini hampir semua kementerian memiliki program untuk pelaku UMKM sehingga pembinaan yang dilakukan bias.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.