Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KAI Cirebon: Vaksinasi Tetap Jadi Syarat di Perjalanan KA

📅 Jumat, 19 Mei 2023, 15:50 WIB | Oleh:
KAI Cirebon: Vaksinasi Tetap Jadi Syarat di Perjalanan KA Doc: ANTARA/Khaerul Izan
Ket. Kepala PT KAI Daops 3 Cirebon Dicky Eka Priandana memberi keterangan kepada media, di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (19/5).

CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) 3 Cirebon, Jawa Barat menegaskan untuk persyaratan naik kereta api jarak jauh masih mempersyaratkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga, karena mengacu pada peraturan yang berlaku.

"Sampai saat ini persyaratan untuk naik kereta api masih mengacu pada peraturan dari Kemenhub, dimana vaksinasi COVID-19 jadi persyaratan," Kata Kepala PT KAI Daops 3 Cirebon Dicky Eka Priandana, di Cirebon, Jumat.

Menurutnya, hingga saat ini aturan perjalanan kereta api masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No. 84 Tahun 2022 yang merupakan turunan dari SE Satgas COVID-19 No. 24 Tahun 2022.

Dickymenyebutkan, pada aturan tersebut bahwa pelanggan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin COVID-19 dosis ketiga atau penguat.

"Sejauh ini kami terus berkomitmen dan masih menerapkan protokol kesehatan dalam menyelenggarakan perjalanan kereta api bagi para pelanggannya," ujarnya pula.

Dicky menambahkan, jika pemerintah resmi mencabut aturan tersebut, maka KAI Daops 3 Cirebon akan menaatinya perubahan tersebut, namun ia memastikan aturan yang ada untuk penumpang kereta api jarak jauh masih harus menunjukkan persyaratan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga.

"Apabila nantinya ada perubahan peraturan dari pemerintah, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat," katanya lagi.

Untuk itu, ia meminta kepada para pengguna jasa kereta api jarak jauh agar tetap memenuhi aturan yang ada, sehingga nantinya tidak ada lagi salah pemahaman, antara petugas yang berjaga dan para penumpang.

Ia memastikan adanya informasi bawah KAI sudah tidak mensyaratkan vaksinasi COVID-19 itu belum secara resmi, dan dipastikan masih diwajibkan vaksin dosis ketiga.

"Kalau memang susah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga, maka akan kami berikan keringanan," katanya pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.