Samsat Sigi: Penerimaan PKB Capai Rp10,7 Miliar Selama Program Insentif
📅 Selasa, 08 Sep 2026, 15:19 WIB | Oleh: Tim PenulisKabupaten Sigi, 08/9 (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) XI Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sigi mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp10,7 miliar selama pelaksanaan program insentif pajak pada 3 Agustus hingga 5 September 2026.
Kepala Seksi PKB dan BBNKB UPT XI Samsat Sigi Nursam Ardiyansyah di Kalukubula, Selasa, mengatakan terdapat 4.019 unit kendaraan yang tercatat dalam program pengurangan beban PKB di daerah tersebut.
"Jadi pada periode 3 hingga 31 Agustus 2026, tercatat sebanyak 3.058 unit kendaraan telah memanfaatkan fasilitas pengurangan beban pajak ini dan selanjutnya periode 1 sampai 5 September 2026 bertambah 961 unit kendaraan lainnya," kata Nursam.
Ia menuturkan, pihaknya melalui program itu melampaui target mencapai 101 persen disebabkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program insentif pajak kendaraan bermotor tersebut.
Menurut dia, hingga 5 September jumlah realisasi penerimaan dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) telah mengumpulkan Rp4,25 juta atau setara 106,40 persen dari target.
"Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Sigi tembus hingga Rp26,53 miliar atau 135 persen," ucapnya.
Ia mengemukakan untuk penerimaan PKB sudah terealisasi sebesar Rp10,7 miliar atau mencapai 65 persen dari target.
"Sanksi administratif berupa denda PKB dan BBNKB terkumpul sebanyak Rp162,05 juta atau 20 persen, sehingga secara keseluruhan sektor pendapatan di Samsat Sigi melampaui target awal sebesar 101 persen," sebutnya.
Nursam pun mengajak masyarakat wajib pajak untuk tetap konsisten menjalankan kewajiban.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap taat dan tepat waktu melakukan pembayaran PKB di Kantor Samsat terdekat guna mendukung pembangunan daerah termasuk program insentif ini berdampak langsung pada peningkatan jumlah kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Sigi," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!