Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Kolaborasi, Polda Banten Gelar Deklarasi Polisi Rukun Warga Dukung Kamtibmas

📅 Kamis, 11 Mei 2023, 01:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Kolaborasi, Polda Banten Gelar Deklarasi Polisi Rukun Warga Dukung Kamtibmas Doc: ANTARA/HO-Polda
Ket. Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar apel deklarasi polisi rukun warga (RW) guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Serang - Perkuat kolaborasi. Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar apel deklarasi polisi rukun warga (RW) guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Program polisi RW itu merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sehingga dapat membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif dalam keterangan tertulis di Serang, Rabu.

Polisi RW itu nantinya hadir di tiap-tiap RW untuk melihat, mencatat, mendengar dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.

Kehadiran polisi RW itu dipastikan dapat mewujudkan Kamtibmas, sehingga kehidupan warga di daerah itu damai, aman dan kondusif.

Jumlah polisi RW yang ada di wilayah hukum Polda Banten di desa dan kelurahan sebanyak 7.532 RW yang akan dipenuhi secara bertahap.

Untuk tahapan pertama yang telah terploting sebanyak 3.619 polisi RW, sedangkan sisanya akan diploting pada tahap kedua.

Dalam pelaksanaan polisi RW ini melibatkan Perwira Menengah berpangkat Kompol sebagai perwira pengendali Polisi RW.

Perwira Utama atau Pama berpangkat IPDA sampai AKP sebagai pengawas Polisi RW dan anggota yang berpangkat Briptu sampai dengan Bripka sebagai pelaksana di lapangan atau sebagai Polisi RW.

Wakapolda menjelaskan polisi RW mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ikrar yang telah dibacakan saat apel deklarasi.

Adapun isi ikrar tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab yaitu, pertama polisi RW hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan, menerima saran, masukan dan keluhan serta mencarikan solusinya.

Kedua membangun dan menggalang kemitraan serta kerja sama untuk menjaga Harkamtibmas di lingkungan RW. Ketiga, membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi dua arah secara intensif antara polisi RW dengan masyarakat dalam kemitraan yang setara guna pemeliharaan Kamtibmas.

"Dengan ikrar itu tentu polisi RW bisa mewujudkan Kamtibmas," katanya menjelaskan.

Wakapolda juga mengatakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Program polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada saat pra dan pelaksanaan serta pasca pemilu dengan melakukan tindakan deteksi dini yang merupakan tindakan pencegahan gangguan Kamtibmas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman
    Preview komentar:
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
  • 'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika
    Preview komentar:
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius
    Preview komentar:
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan Nomor ...
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
Rona
Belajar Bisnis dari Kisah Y...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.