Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hasil Survei Nasional Ungkap Berapa Gaji Dosen di Indonesia, Layakkah?

📅 Senin, 08 Mei 2023, 13:14 WIB | Oleh: Tim Penulis

Di luar itu, sebagian dosen menerima pendapatan variabel (tidak tentu) seperti honor narasumber, insentif publikasi, dan honor insidental lainnya. Bagi lebih dari setengah partisipan (53,6%), jumlah pendapatan tidak tentu ini masih di bawah Rp 1 juta per bulan.

Sebagai catatan, rata-rata upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia berkisar pada angka Rp 2.910.632 pada 2023.

Banyak orang mengira bahwa semua dosen menerima tunjangan profesi - yang dikenal dengan sebutan sertifikasi dosen (serdos) - dengan nominal yang besar. Padahal, kenyataannya tidak semua dosen menerima komponen ini.

Jika pun mereka menerimanya, besarannya hanya sebesar satu kali gaji pokok sesuai golongannya, biasanya baru bisa diurus setelah bekerja minimal sekitar 4 tahun, dan sering kali tak sepadan dengan kualifikasi mereka.

Bahkan, untuk dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kualifikasi sekaliber S3 dengan jabatan fungsional Lektor (Assistant Professor), tunjangan serdos mereka dipatok pada angka Rp 2.802.300. Angka ini jauh tertinggal, misalnya, jika dibandingkan tunjangan kinerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk lulusan S1 yang sebesar Rp 3.980.000.

Apakah pemasukan para dosen ini terbilang layak?

Menurut Organisasi Perburuhan Dunia (ILO), pendapatan yang "layak" memenuhi tak hanya upah minimum, tapi juga keamanan sosial. Selain biaya kebutuhan dasar seperti pangan dan hunian, ini juga berarti menghitung pengeluaran penting lain seperti kesehatan, pendidikan anak, dan ongkos partisipasi kehidupan sosial masyarakat. Keamanan sosial juga harus mempertimbangkan dana darurat ketika menghadapi potensi kehilangan pekerjaan dan risiko kecelakaan.

Perlu menjadi catatan bahwa 73,7% partisipan riset kami mengaku harus menanggung biaya hidup keluarganya.

Di antara mereka, sebagian besar (55,4%) menyatakan harus mengeluarkan biaya hidup per bulan sebesar Rp 3-10 juta. Bahkan, ada (12,2%) yang kebutuhan bulanannya lebih dari Rp 10 juta.

Periode awal karier dosen adalah masa-masa kritis

Senada dengan narasi yang banyak muncul di media sosial, kami menemukan bahwa dosen yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta rupiah per bulan biasanya masih pada tahap awal karier mereka.

Banyak di antara partisipan kami berusia 26-35 tahun (63,5%), bergelar S2 (82,2%), dan bekerja selama kurang dari 3 tahun (39,4%).

Karena belum lama bekerja, selain belum mendapat tunjangan serdos, banyak di antaranya pun belum bisa mendapat tunjangan tambahan berkaitan dengan jabatan fungsional mereka. Biasanya, dosen baru mulai mendapat tunjangan pertama ini (sekitar Rp 375.000) ketika naik jadi Asisten Ahli (AA) setelah 2-3 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

40 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.