Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas dan Tindak Tegas, Tersangka Pelempar Bom Terhadap PM Jepang Ditangkap

📅 Minggu, 16 Apr 2023, 02:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas dan Tindak Tegas, Tersangka Pelempar Bom Terhadap PM Jepang Ditangkap Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi bom.

New York - Usut tuntas dan tindak tegas. Otoritas Jepang telah menangkap seorang pelaku pelempar bom di lokasi kejadian di mana Perdana Menteri Fumio Kishida dievakuasi tanpa terluka setelah insiden ledakan yang diduga bom asap itu.

Pria berusia 24 tahun itu ditangkap setelah ledakan yang terjadi di lokasi tempat PM Kishida sedang menyampaikan pidato setelah kunjungannya ke Pelabuhan Wakayama, Jepang.

Sekretaris kabinet untuk urusan publik, Noriyuki Shikata, mencuit melalui Twitter bahwa sang perdana menteri tidak terluka setelah seorang pria melemparkan bom di lokasi tempat PM Kishida menyampaikan pidato kampanye pada Sabtu.

Namun, pihak berwenang mengatakan bahwa salah satu petugas kepolisian mendapati cedera ringan akibat insiden itu.

Shikata tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tersangka pengeboman. Menurut kantor berita Kyodo, tersangka pria itu melemparkan benda berbentuk silinder yang meledak keras ke dekat Kishida yang berpidato dan langsung membuat orang-orang panik melarikan diri.

Kishida langsung dievakuasi setelah terdengar ledakan dan meninggalkan kota tersebut, menurut NHK yang mengutip sejumlah sumber.

Insiden pengeboman itu terjadi sekitar sembilan bulan setelah pendahulu Kishida, Shinzo Abe, tewas dibunuh saat berpidato di Kota Nara, Jepang selatan dalam rangka kampanye pemilu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.