Mahfud MD: Di Luar Data Ini Pasti Palsu
📅 Kamis, 30 Mar 2023, 00:04 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: KORAN JAKARTA/M FACHRI
» TPPU penyelundupan emas, laporannya diubah menjadi pajak.
» Mahfud meminta tidak ada yang menghalangi penyidikan maupun penegakan hukum.
JAKARTA - Paparan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi mencurigakan 349 triliun rupiah yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (29/3) benar-benar mengejutkan anggota dewan. Pasalnya, data yang disampaikan Mahfud berbeda dengan yang dipaparkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di depan Komisi XI DPR pada Senin (27/3).
Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Benny K. Harman mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari paparan Menteri Keuangan di Komisi XI DPR dan hasilnya berbeda dengan paparan versi Mahfud MD.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Mahfud MD meyakini bahwa transaksi mencurigakan tersebut merupakan hasil dari pencucian uang, yang dinilai lebih berbahaya dari korupsi.
"Kita jadi bertanya-tanya seperti apa ini, kita ingin tahu betul. Ingin benar-benar rapat ini ingin membuka ada apa sebenarnya?" kata Benny dalam Rapat Kerja Menkopolhukam dan Komisi III DPR RI.
Beberapa anggota Komisi III pun menanyakan kepada Mahfud MD lagi, data mana yang benar, datanya koq berbeda. Dengan tegas Mahfud mengatakan tidak ada data yang berbeda, datanya sama, dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) semua. Kalau ada data yang berbeda dengan data yang ia paparkan, berarti itu palsu. "Di luar data ini, berarti palsu," kata Mahfud MD..
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, di hadapan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari kompilasi surat sejak 2009 hingga 2022, hanya Rp 3,3 triliun yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Itu pun permintaan pihak Kemenkeu kepada PPATK untuk keperluan risk profiling pegawai Kemenkeu.
Dalam rapat yang berlangsung hingga Rabu malam tersebut, Mahfud mengatakan bahwa dari keterangan Menkeu ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah sehingga apa yang beliau jelaskan adalah data yang diterima beberapa hari sebelumnya ketika bertemu dengan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.
Ia menjelaskan, dalam sebuah pertemuan bersama Kemenkeu dan PPATK saat ditanyakan soal uang 189 triliun eupiah, Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui adanya data tersebut. "Ketika ditanya oleh Ibu Sri Mulyani ini apa kok ada uang 189 triliun rupiah. Itu pejabat tingginya yang Eselon 1 menjawab, 'oh tidak ada ibu, tidak pernah ada'. Pak Ivan bilang ada, baru dia 'oh iya nanti dicari katanya itu," ungkap Mahfud.
Hal ini kemudian dijelaskan sebagai dugaan pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan 15 entitas. Kendati demikian, laporannya diubah menjadi pajak, sehingga ketika diteliti ada banyak ditemukan harta yang harus dibayar pajaknya.
"Padahal ini cukai, laporannya itu emas. Impor emas datang yang mahal-mahal itu tapi dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah, diperiksa PPATK diselidiki kan emas sudah jadi kok bilang emas mentah? Ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya," ujar Mahfud.
Setelah dicari ke Surabaya, kata Mahfud, tidak ada hubungannya dengan uang yang diperiksa PPATK. Menurut dia, PPATK telah "mengendus" dugaan pencucian uang itu sejak 2017 dan langsung dilaporkan ke Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai dan Irjen Kemenkeu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!