Pemerintah Malaysia Ajukan RUU Penghapusan Hukuman Mati ke Parlemen
📅 Selasa, 28 Mar 2023, 15:45 WIB | Oleh: Tim PenulisJuni lalu, pemerintah Malaysia mengumumkan keputusannya untuk menghapus hukuman mati mandatori sebagai bagian dari komitmennya di tingkat internasional untuk tidak menjatuhkan hukuman mati.
"Kami berpandangan bahwa setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua," kata mantan perdana menteri Ismail Sabri Yaakob, menurut Bernama.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!