Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Penyimpangan, Kemensos Imbau Masyarakat Berdonasi Ramadan di Lembaga yang Diakui Negara

📅 Senin, 27 Mar 2023, 18:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyimpangan, Kemensos Imbau Masyarakat Berdonasi Ramadan di Lembaga yang Diakui Negara Doc: ANTARA/Raisan Al Farisi
Ket. Ilustrasi: Seorang muzaki memberikan zakat berupa uang kepada petugas di layanan pembayaran zakat tanpa turun PP Persis di Bandung, Jawa Barat.

Jakarta - Cegah penyimpangan, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat agar melakukan donasi pada bulan Ramadan di lembaga-lembaga yang diakui negara dan mendapatkan izin untuk pengumpulan uang dan barang.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemensos Romal Sinaga di Jakarta, Senin, mengatakan pengumpulan uang dan barang sebuah badan atau yayasan yang mendapatkan izin dari Kemensos telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021.

"Oleh karena itu kami berharap di masyarakat mengumpulkan, kalau misalnya mau berzakat, berdonasi, berbagi teman-teman kita yang kurang mampu, itu melalui badan-badan yang memang secara resmi diakui oleh negara dalam hal ini mendapatkan izin dari Kemensos," ujar Romal.

Romal mengatakan Kemensos saat ini juga telah memperbarui kesepahaman dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Diharapkan melalui badan-badan seperti itu, masyarakat dapat menyalurkan donasi-donasi mereka.

"Jangan sampai niat baik kita itu menjadi tidak baik untuk masyarakat kita," ujar dia.

Bulan Ramadan menjadi momentum untuk kaum Muslim melaksanakan ibadah, salah satunya dengan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan dengan berdonasi uang hingga barang dan melaksanakan kewajiban zakat.

Kegiatan donasi dilakukan dengan cara menggalang dana yang diperuntukkan agar masyarakat yang membutuhkan dapat ikut menikmati sebagian rezeki untuk menjalani ibadah di bulan suci ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
RDPU Komisi III DPR bahas k...
Nasional
MPLS Harus Bebas Praktik Pe...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.