Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU PPRT Dibawa ke Rapat Paripurna

📅 Rabu, 15 Mar 2023, 01:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
RUU PPRT Dibawa ke Rapat Paripurna Doc: istimewa
Ket. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya

JAKARTA - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI akhirnya memutuskan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya mengatakan keputusan ini menjadi kabar baik bagi nasib dan perlindungan para pekerja domestik di Indonesia maupun buruh migran yang bekerja di luar negeri.

"Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar," kata Willy usai mengikuti Rapat Bamus di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Menurut dia, keputusan tersebut menjadi angin segar dari kelanjutan pembahasan RUU PPRT yang sudah sekian lama bergulir. "Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil," ujarnya.

Willy menyebut usai disahkan dalam rapat paripurna terdekat nanti, RUU PPRT akan mulai dibahas bersama DPR RI dengan pemerintah.

Kemudian, lanjut dia, setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan memperoleh kesepakatan, maka RUU PPRT akan siap untuk disahkan sebagai undang-undang. "Mohon doa dan dukungannya dari semua pihak. Mudah-mudahan pembahasannya dilancarkan dan semoga menjadi awal yang baik bagi kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini," kata Willy.

Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yang menghasilkan keputusan membawa RUU PPRT ke rapat paripurna tersebut menjadi babak baru RUU terkait dunia pekerja rumah tangga Tanah Air yang bergulir sejak 2004.

Sebelumnya, Kamis (9/3), Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan DPR RI yang merupakan hasil kesepakatan bersama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Daerah
Kualitas Udara Pontianak Ca...
Nasional
Perkuat Peran Posyandu untu...

AS Undang Putin Hadiri KTT G20 di Klub Golf Trump

38 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
AS Undang Putin Hadiri KTT ...
Olahraga
Thailand Berambisi Besar Ju...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.