Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Ombudsman: BPJS Tak Boleh Lepas Tangan Beri Layanan Pada Masyarakat

📅 Selasa, 28 Feb 2023, 17:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ombudsman: BPJS Tak Boleh Lepas Tangan Beri Layanan Pada Masyarakat Doc: Antara
Ket. Tangkapan layar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (tengah) dalam Diskusi Publik: Rupa-Rupa Masalah Kuota Layanan BPJS Kesehatan yang diikuti di Jakarta, Selasa (28/2).

Jakarta - Ombudsman RI menyatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak boleh lepas tangan atau bersikap abai ketika memberikan pelayanan pada masyarakat, karena setiap bentuk pelayanan harus bersifat adil dan merata.

"BPJS tidak boleh lepas tangan dari masalah yang dialami oleh masyarakat hanya karena BPJS punya klaim bahwa kita tidak pernah mengatur itu. Fakta di lapangan terjadi masalah seperti itu, dan BPJS harus bertanggung jawab untuk membenahi masalah yang ada," kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam Diskusi Publik: Rupa-Rupa Masalah Kuota Layanan BPJS Kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Robert menyoroti hingga kini, kapasitas masyarakat untuk mengakses informasi terkait layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan masih terbatas. Keterbatasan tersebut, kemudian membuat informasi yang beredar tidak diterima secara utuh.

Akibatnya, permasalahan yang selalu dikomplain dalam kotak aduan Ombudsman oleh masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan hanya berkutat soal kepesertaan, pembiayaan dan pelayanan. Artinya, masyarakat sudah mengalami kendala sejak mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Baru-baru ini Ombudsman mendapatkan laporan di sisi pelayanan, ada semacam kuota layanan yang dialami masyarakat. Kuota layanan bukan sesuatu yang resmi, itu sesuatu yang diatur. Kalau kita lihat dalam undang-undang, tidak ada aturan yang mengatur kuota, dari sisi kami juga tidak ada pemberlakuan kuota, tapi fakta di lapangan ada kuota," ujarnya.

Robert menyayangkan bahwa BPJS Kesehatan yang seharusnya menjadi pihak yang memberikan hak kesehatan masyarakat dalam mempermudah pemberian layanan kesehatan, justru tidak bisa mengalokasikan layanan secara baik dan transparan.

Hal tersebut mengacu pada realitas dari keterbatasan durasi ataupun kualitas layanan yang diterima oleh pasien, khususnya yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan harus membenahi kebijakan yang akan ditempuh pada tingkat operasional sampai pada fasilitas kesehatan tingkat pertama di puskesmas, puskesmas pembantu, klinik dan sebagainya.

"Ini harus membuat akses masyarakat tetap terjamin. Kalau pun tidak baca, Ombudsman melihat bahwa fungsi pemerintah, fungsi BPJS untuk memberikan penjelasan informasi yang terang-terangan. Reformasi yang simetris itu harus dilakukan, sejauh ini masyarakat tidak mendapatkan cukup informasi, bahkan ada asimetri informasi yang diterima secara berbeda oleh warga," katanya.

Ia juga menyarankan agar BPJS Kesehatan mulai menempuh transparansi informasi terkait seperti apa proses layanan kesehatan yang didapat masyarakat, berapa lama durasinya atau adakah pilihan lain jika tidak bisa mendapatkan sebuah layanan yang disediakan.

"Yang kami lihat fakta di lapangan soal standar layanan, ini memang masih jadi pekerjaan serius di sisi pemerintah. Kemudian, juga publik atas keterbukaan dan transparansi informasi perlu dibenahi, dan pada sisi lain soal pengawasan BPJS atas praktik-praktik layanan yang terjadi di rumah sakit pemerintah maupun pada tingkat tertentu," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
Rona
Kasus Kekerasan Seksual Mem...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Rumor Kim Jong-un Meninggal karena Perdarahan Otak di Beijing Memanas, Muncul Foto Hadir di Pameran - Adiknya Diklaim Rebut Kekuasaan dan 9.000 Tentara Tiongkok Dikirim ke Korut

Rumor Kim Jong-un Meninggal karena Perdarahan Otak di Beijing Memanas, Muncul Foto Hadir di Pameran - Adiknya Diklaim Rebut Kekuasaan dan 9.000 Tentara Tiongkok Dikirim ke Korut

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.