Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nukila Evanty Nilai Masyarakat Adat Berhadapan Bisnis dan Pembangunan

📅 Senin, 14 Nov 2022, 14:53 WIB | Oleh:
Nukila Evanty Nilai Masyarakat Adat Berhadapan Bisnis dan Pembangunan Doc: Istimewa
Ket. Ilustrasi. Alih fungsi lahan hutan salah satunya tambang batu bara.

JAKARTA - Aktivis hak asasi perempuan, feminisme, dan budayawan Indonesia Nukila Evanty menilai masyarakat adat di forum internasional disebut dengan indigenous people adalah bagian dari keberagaman masyarakat Indonesia.

"Sehingga seharusnya hidup masyarakat adat termasuk tanah, hutan, sosial budaya mereka dijamin dan dilindungi konstitusi sesuai dalam pasal 18 B ayat 2 dan undang-undang," kata Nukila pada siaran pers, di Jakarta, Senin (14/11).

Nukila mengatakan sejauh yang dialami saat ini, kedudukan masyarakat adat di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami banyak kesulitan. Karena masih banyak masyarakat adat terancam, mengalami ekstorsi (Extortion) yaitu terancam, terintimidasi, terdiam karena kekhawatiran dan ketakutan, teraniaya, terusir dari tanah tempat kelahiran mereka sendiri dan kehilangan dan terampas hak-haknya atas tanahnya yang disebut sebagai tanah ulayat.

"Kehilangan air bersih, hutan yang telah dibabat habis, kehilangan sumber makanan yang biasa mereka dapatkan dengan mudah di tanah mereka sendiri akibat penguasaan tanah oleh para pebisnis dan investor," jelasnya.

Nukila Evanty, aktivis hak asasi perempuan, feminisme
dan budayawan Indonesia.

Menurut Nukila, eksistensi masyarakat adat selalu dihadapkan dengan pebisnis dan pembiaran akan nasib masyarakat adat. Mulai dari Tanah dan hutan bagi masyarakat adat adalah darah, jantung dan jiwa mereka.

"Jadi bayangkan ketika investor masuk dan mengambil tanah dan hutan mereka padahal telah didiami dan diperjuangkan masyarakat adat tersebut dari satu generasi ke generasi berikutnya," tuturnya.

Selain itu, kata Nukila, tanah dan hutan mereka telah beralih fungsi menjadi lahan untuk pertambangan seperti batu bara dan minyak bumi atau lahan pertanian seperti salah satunya perkebunan sawit.

"Provinsi Riau, tempat saya dilahirkan dan dibesarkan adalah provinsi dengan luas perkebunan sawit terluas di Indonesia yaitu 3,38 juta ha atau 20,68 persen dari total luas areal perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 26 provinsi atau sebesar 16.38 juta hectares, seperti dilansir dari data Kepmentan (Keputusan kementerian Pertanian No.833 /2019). Serta banyak juga kasus-kasus yang tidak terekspose baik oleh media maupun oleh masyarakat sipil," ucapnya.

Ada beberapa contoh kasus, Nukila menyebutkan yang pernah ikuti dalam kampanye dan advokasi adalah izin bagi perusahaan tambang dan pabrik semen di Kampung Lengko Lolok dan Luwuk, Desa Satar Punda, Lambaleda,Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Masyarakat Lengko Lolok menolak karena jika tambang dan pabrik semen itu sampai masuk ke kampung mereka, maka tidak terhindarkan adanya relokasi kampung, termasuk nilai-nilai sosial budaya dan tradisi mereka serta alih fungsi lahan pertanian," sambungnya.

Dalam kajian dan kunjungan, pihaknya ke beberapa masyarakat adat, melihat bagaimana masyarakat adat bergulat dengan kesulitan untuk mengaktualisasikan budaya dan tradisinya sendiri, akan terhenti dengan sendirinya dan tidak bisa diteruskan ke generasi berikutnya.

"Saya pernah penelitian ke suku Akit di desa Titi Akar, di Rupat Utara, tradisi mereka membakar hutan untuk berladang sudah dilarang, padahal menurut mereka berladang padi itu adalah tradisi dan mata pencaharian utama, sehingga mengakibatkan mereka beralih menjadi nelayan," paparnya.

"Malah hutan yang sejatinya mereka kelola dengan bijak beralih menjadi milik perusahaan tanpa ada proses berkonsultasi dengan mereka. Kemudian saya penelitian ke Desa Kedabu, Rokan Hulu, ke masyarakat adat Talang Mamak Riau, tahun 2016, Batin (kepala suku) masyarakat adat Talang Mamak, termasuk perempuan dan generasi muda disana sudah berteriak lama kehilangan hutan, kelapa sawit ditanami kurang dari 500 meter dari bibir sungai, sungai menjadi surut bahkan mengering," tuturnya.

Padahal, air sungai adalah segalanya buat masyarakat adat Talang Mamak, ada ritual, kebutuhan minum sehari-hari, mandi dan sebagainya terutama bagi perempuan Talang Mamak yang merasakan langsung dampak dari kehilangan sungai dan terdegradasi lingkungan mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kementan akan Kurangi Jumla...
Luar Negeri
El Nino Bisa Ancam Pangan d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.