Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkes Catat Puluhan Ribu Kasus DBD pada Tahun 2026

📅 Selasa, 16 Jun 2026, 18:57 WIB | Oleh:
Kemenkes Catat Puluhan Ribu Kasus DBD pada Tahun 2026 Doc: Tangkapan Layar YouTube Kemenkes
Ket. Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Prima Yosephine

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia mencapai 39.672 kasus dengan 105 kematian hingga Mei 2026. Pemerintah pun mendorong penguatan deteksi dini dan tindak lanjut kasus di tingkat daerah untuk menekan angka kesakitan dan kematian akibat dengue.

Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Prima Yosephine, mengatakan Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian dengue. Menurut dia, Indonesia menjadi negara dengan jumlah kasus dengue terbesar kedua di dunia dan tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

“Indonesia adalah negara dengan kasus dengue nomor dua terbesar di dunia. Di kawasan Asia Tenggara, jumlah kasus dengue di Indonesia merupakan yang tertinggi,” kata Prima Yosephine dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026.

Ia menyebutkan, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus tertinggi, yakni lebih dari 9.000 kasus disertai 36 kematian. Secara global, Indonesia menyumbang sekitar tiga persen kasus dengue dunia, namun berkontribusi hingga 17 persen terhadap angka kematian akibat penyakit tersebut.

“Kami memperkuat deteksi dini, diagnosis, tata laksana, pencegahan, serta surveilans untuk mempercepat respons terhadap kasus dengue. Langkah ini menjadi bagian strategi nasional pengendalian dengue guna menekan kasus dan mencapai target nol kematian,” ucap dia.

Prima menjelaskan, strategi tersebut didukung penguatan tata kelola, sumber daya, pembiayaan, kemitraan, data, riset, dan inovasi. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi kematian akibat dengue pada 2030 serta penurunan kasus sebesar 25 persen dibandingkan kondisi tahun 2026.

Outcome yang kami harapkan adalah zero death pada tahun 2030. Penurunan kasus dengue sebesar 25 persen dibandingkan tahun 2021,” kata dia.

Kemenkes menyiapkan tiga intervensi utama untuk menekan kasus dengue, meliputi pengendalian lingkungan, vektor, dan manusia. Upaya tersebut dilakukan melalui pemberantasan sarang nyamuk, inovasi Wolbachia, serta perluasan vaksinasi dengue masyarakat.

Ia mengatakan program nyamuk ber-Wolbachia saat ini diterapkan di lima kota, yaitu Jakarta, Kupang, Semarang, Bandung, dan Bontang. Dampak program tersebut diperkirakan baru dapat dievaluasi secara menyeluruh pada 2027.

“Dari uji coba yang dilakukan di Yogyakarta beberapa tahun lalu. Inovasi ini mampu menurunkan insiden dengue sekitar 70 persen,” ucap dia.

Sementara itu, layanan vaksinasi dengue masih bersifat mandiri. Hingga saat ini, baru 11 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang menyediakan layanan vaksinasi dengue bagi anak-anak sekolah. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.