Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nukila Evanty Nilai Masyarakat Adat Berhadapan Bisnis dan Pembangunan

📅 Senin, 14 Nov 2022, 14:53 WIB | Oleh:

"Masyarakat adat Talang Mamak akhirnya membuat sumur untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Nukila, masyarakat masih harus berjuang menghadapi pandemi COVID-19, akses terhadap air bersih menjadi lebih penting dari sebelumnya.

"Masyarakat diharuskan menjaga kebersihan dan menjadi salah satu upaya melindungi diri pribadi dari COVID-19 misalnya menjaga higienitas tubuh, kerap mengganti baju dan mencuci pakaian setelah bepergian dan mencuci tangan dengan air bersih," sambungnya.

Disamping itu, Nukila menjelaskan bagi perempuan di masyarakat adat, merekalah penjaga keluarga dalam arti menyediakan air bersih, mencuci, memasak bagian dari sumber mata air dan air sungai buat keluarganya.

"Sehingga semakin sulit saat ini karena air sungai mengering, mengendap, air menjadi tercemar karena limbah dari perusahaan dan kelangkaan air karena bisnis dan perusahaan yang ada di sekitar tempat mereka tinggal belum punya sensitivitas untuk menghormati masyarakat tempat bisnis atau perusahaan mereka beroperasi," paparnya lagi.

Nukila menyarankan bisnis bagaimana yang seharusnya dilakukan oleh bisnis dan perusahaan agar tidak menyebabkan pencemaran dan kerusakan pada sumber air, tanah dan hutan.

"Bisnis yang mengajak masyarakat adat dan masyarakat desa untuk berdialog, berkonsultasi dan mendapatkan persetujuan mereka dalam setiap pengambilan keputusan. Saya kira pebisnis dan perusahaan apalagi perusahaan skala multinasiol sudah mulai memahami prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs)," jelasnya lagi.

Tiga pilar UNGPs yang dikenal bahwa bisnis itu harus melindungi, menghormati, memulihkan sehingga pebisnis atau perusahaan harus menghindari terjadi pelanggaran hak masyarakat adat dan harus memberikan ganti atas kerugian yang diderita oleh korban sebagai dampak dari kegiatan bisnis.

Tidak hanya itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus lebih maksimal dalam upaya mendorong perusahaan dan pebisnis untuk melakukan upaya menginternalisasi aturan mereka agar lebih patuh untuk penghormatan hak-hak masyarakat adat.

"Tak sekedar hanya mengeluarkan CSR (Corporate Social Responsibility) semua hal akan teratasi dengan baik tetapi perlu upaya yang lebih intens untuk mengadakan riset awal ke daerah tempat perusahaan beroperasi, apa saja budaya sosialnya, lakukan pendekatan dengan berdialog dan komunikasi, konsultasi dengan lebih efisien dan menjelaskan tanggung jawab pebisnis, manfaat bisnis tersebut bagi masyarakat secara transparan," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.