Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satgas PMK: 3,03 Juta Ekor Ternak Sudah Divaksinasi

📅 Senin, 26 Sep 2022, 11:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Satgas PMK: 3,03 Juta Ekor Ternak Sudah Divaksinasi Doc: ANTARA/Irwansyah Putra
Ket. Petugas Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melakukan penyuntikan vaksin terhadap sapi milik warga di Banda Aceh, Aceh, Jumat (29/7).

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) menyatakan 3.038.262 ekor hewan telah menjalani vaksinasi PMK hingga Minggu (25/9), pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data Satgas PMK di Jakarta, Senin (26/9) pagi, hewan yang telah divaksinasi terdiri atas 2.831.965 sapi, 59.911 kerbau, 29.729 domba, 72.881kambing, dan 43.776 babi.

Dari data tersebut, juga diketahui bahwa PMK telah menyerang hewan ternak di 300 kabupaten/kota dari 25 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi.

Hingga saat ini, terdapat 539.805 hewan ternak terjangkit penyakit itu, di mana 420.936 ekordi antaranya dilaporkan telah sembuh, 97.447 belum sembuh, dan 9.178 mati.

Rincian dari yang sakit adalah 511.176 sapi, 22.400 kerbau, 1.909 domba, 4.232 kambing, dan 88 babi.

Hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 397.913 sapi, 18.718 kerbau, 1.364 domba dan 2.861 kambing, serta 80 babi.

Rincian hewan yang belum sembuh yakni 92.391 sapi, 3.365 kerbau, 482 domba, 1.204 kambing, dan limababi.

Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia memiliki rincian 8.834 sapi, 215 kerbau, 41 domba, dan 85 kambing.

Beberapa provinsi masuk dalam zona merah, yakni lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK.

Provinsi dengan zona merah, antara lain Riau, Sumatera Barat, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi Selatan.

Satgas menyampaikanPMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.

Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof Wiku Adisasmito mengingatkan perlunya pembatasan dan pengetatan lalu lintas antardaerah zona merah dan hijau.

Satgas PMK juga mendorong pemerintah daerah yang berstatus zona hijau untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas hewan ternak dan produk segar hewan sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran PMK.

Saat ini, pemerintah terus berupaya untuk mencegah penyebaran PMK dan mempercepat penanganan penyakit itu, salah satunya pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak antardaerah zona merah dan zona hijau.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PLN Bawa Edukasi Kelistrika...

Aparataur Negara Harus Memberi Teladan yang Baik

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Aparataur Negara Harus Memb...

Galungan Berpotensi Meningkatkan Inflasi

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Galungan Berpotensi Meningk...
Daerah
Hindari Konflik Sosial Mala...

Uji Coba, Irak Sukses Meredam Timnas Spanyol 1-1

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Irak Sukses Mered...

Uji Coba, Yunani Mampu Tahan Imbang 2-2 Swedia

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Yunani Mampu Taha...
Olahraga
Uji Coba, Oman Pernah Dua K...

Andoni Iraola Kini Menangani Liverpool

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Andoni Iraola Kini Menangan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.