Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Skema Baru BPJS Diuji Coba di Serang

📅 Selasa, 20 Sep 2022, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Skema Baru BPJS Diuji Coba di Serang Doc: ANTARA/HO-BPJS Kesehatan
Ket. Pejabat BPJS Kesehatan berpose dengan jajaran instansi terkait Pemerintah Daerah Serang, Banten, Senin (19/9/2022).

SERANG - BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan menguji coba sistem pembayaran dengan skema Belanja Kesehatan Strategis Kesehatan Ibu dan Anak (BKS KIA) di 40 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Serang, Banten.

"Skema ini telah dirumuskan sejak 2019 sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan ibu dan anak," kata Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pelaksanaan uji coba skema BKS KIA dimulai September 2022 sampai Agustus 2022 dengan melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota/Kabupaten Serang, FKTP mitra BPJS Kesehatan, United States Agency for International Development (USAID), Bank Dunia.

Ia mengatakan kondisi saat ini, 67 persen pemeriksaan kehamilan (antenatal care/ANC) dilakukan di rumah sakit. Sementara itu, FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan justru hanya melayani 33 persen ANC.
Kualitas pelayanan ANC juga belum memenuhi standar sehingga kehamilan berisiko tinggi kurang teridentifikasi dengan baik dan menyebabkan tingginya rujukan ke rumah sakit.

"Persentase layanan ANC di Indonesia yang memenuhi standar baru 2,7 persen. Tingginya angka persalinan melalui operasi caesar salah satunya disebabkan oleh rendahnya kuantitas dan kualitas ANC," katanya.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama Kemenkes dan USAID mengembangkan skema pembayaran BKS KIA demi meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan ibu dan anak dengan tetap memperhatikan mutu layanan, sarana, dan prasarana.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, mengharapkan keberadaan BKS KIA bisa mendongkrak kualitas, efisiensi, dan ekuitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.

Ia mengatakan melalui pengembangan sistem pembayaran BKS KIA, peserta JKN bisa memperoleh manfaat layanan ultrasonografi (USG) di FKTP, layanan ANC sebanyak enam kali, dan persalinan yang dibantu oleh satu dokter dan dua bidan/perawat di FKTP. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Rumor Kim Jong-un Meninggal karena Perdarahan Otak di Beijing Memanas, Muncul Foto Hadir di Pameran - Adiknya Diklaim Rebut Kekuasaan dan 9.000 Tentara Tiongkok Dikirim ke Korut

Rumor Kim Jong-un Meninggal karena Perdarahan Otak di Beijing Memanas, Muncul Foto Hadir di Pameran - Adiknya Diklaim Rebut Kekuasaan dan 9.000 Tentara Tiongkok Dikirim ke Korut

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.