Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kacau! Duit Rakyat Rp1 Miliar Ludes, Diduga Dipakai Pegawai Bawaslu untuk Dugem

📅 Selasa, 06 Sep 2022, 06:32 WIB | Oleh:
Kacau! Duit Rakyat Rp1 Miliar Ludes, Diduga Dipakai Pegawai Bawaslu untuk Dugem Doc: Istimewa
Ket. Ilustrasi

Kejaksan Negeri (Kejari) Depok tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana hibah APBD Kota Depok tahun 2020 untuk Bawaslu Depok. Diduga, dana hibah yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020, digunakan pegawai Bawaslu untuk kepentingan pribadi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Andi Rio Rahmat mengonfirmasi adanya dugaan penggunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok. Menurutnya, dana tersebut diduga dipakai untuk hiburan malam atau dugem.

"Ya benar kami telah melakukan penanganan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok terkait dana hibah Bawaslu pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020," kata Andi dalam keterangan resminya, dikutip Senin (5/9).

Andi menambahkan, dana tersebut diduga disalahgunakan oleh Kepala Sekretariat bersama Bendahara Bawaslu Kota Depok saat itu. Adapun dana yang digunakan mencapai Rp1,1 miliar.

"Tak tanggung-tanggung dana yang transfer oknum tersebut bernilai Rp1,1 miliar tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok. Selanjutnya, uang rakyat tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam," ucapnya.

Ia mengatakan, oknum Kepala Sekretariat Bawaslu Depok tersebut diduga melakukan pencairan melawan prosedur keuangan melalui Bendahara. Proses penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut usai adanya informasi tentang penyalahgunaan dana Rp1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu Kota Depok, yang hingga kini belum kembali.

"Dan juga oleh oknum bendahara diduga dilakukan penarikan tunai senilai miliaran rupiah yang tidak sesuai juknis [petunjuk teknis]," ujar Andi.

"Itu ulah oknum dan akan kami tindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut, jangan sampai perbuatan oknum-oknum yang menyelewengkan dana-dana untuk kepentingan pribadi dapat merusak pesta demokrasi," lanjutnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun

30 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pekan Pertama Agustus, Harg...

Pemerintah Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Kreatif Indonesia

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...

Rupiah Rentan Melemah, 3 Agustus 2026

1.5 jam yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...
Daerah
Menhub Tinjau Langsung Evak...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.