Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ruang Fiskal 2023 Sangat Terbatas

📅 Rabu, 31 Agu 2022, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Ruang Fiskal 2023 Sangat Terbatas Doc: ANTARA/DEDHEZ ANGGARA
Ket. TAMBAHAN BANTALAN SOSIAL 24,17 TRILIUN RUPIAH I Nelayan menyiapkan BBM jenis solar subsidi untuk perbekalan melaut di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (30/8). Guna mengantisipasi tergerusnya daya beli masyarakat, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar 24,17 triliun rupiah kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

» Subsidi BBM dan kompensasi pada 2022 akan mencapai 689 triliun rupiah.

» Pola subsidi sudah seharusnya diubah dari berbasis barang ke berbasis orang.

JAKARTA - Ruang fiskal pada 2023 semakin sempit karena kelebihan subsidi bahan bakar minyak sebesar 195,6 triliun rupiah pada tahun ini berpotensi baru dibayarkan pada tahun depan. Membengkaknya belanja subsidi BBM dan kompensasi juga menjadi salah satu pertimbangan untuk mengkaji ulang model penyaluran subsidi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan akan mengkaji ulang penyaluran subsidi karena hanya 5 persen dari total subsidi solar yang dinikmati kelompok masyarakat miskin. Begitu juga dengan pertamax, hanya 20 persen yang dirasakan kelompok lapisan 40 persen terbawah.

Dia menjelaskan, pada 2022, subsidi BBM dan kompensasi akan mencapai 689 triliun rupiah, lebih tinggi dari yang dianggarkan pemerintah dalam APBN 2022 senilai 502,4 triliun rupiah.

"Ini yang akan mempersempit ruang anggaran tahun 2023. Oleh karena itu, kami menyimak dan melihat pandangan fraksi mengenai bagaimana menyikapi sebuah belanja shock absorber yang begitu besar," kata Menkeu dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), papar Menkeu, sudah menetapkan agar mulai mengalihkan sebagian subsidi yang begitu besar diberikan kepada kelompok orang yang tidak mampu, karena hanya sedikit yang dinikmati kelompok tidak mampu," katanya.

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, meminta agar pemerintah mengkaji kembali penyaluran kompensasi BBM jenis pertamax yang dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. "Mari kita akhiri bukan hanya subsidi, tapi pelan-pelan kompensasi juga," katanya.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, mengatakan dengan meningkatnya subsidi 195,6 triliun rupiah atau 39 persen dari yang dianggarkan dalam APBN 2022 maka ruang anggaran menjadi menyempit.

Sebab itu, pengurangan dan pengalihan subsidi, kata Aloysius, merupakan solusi yang sulit untuk dihindari. Implikasinya, harga BBM yang selama ini mendapatkan subsidi besar akan menjadi lebih mahal.

Bila kenaikan sulit dihindari, perlu kalkulasi yang cermat dan kebijakan-kebijakan pendukung yang mampu meminimalisir peningkatan beban yang harus ditanggung masyarakat khususnya lapisan menengah-bawah.

"Artinya, tidak hanya melihat belanja APBN untuk subsidi dan kompensasi BBM tersebut sebagai shock absorber atau fungsi stabilisasi, tetapi juga fungsi-fungsi lain dari APBN, khususnya dalam hal alokasi dan distribusi," katanya.

Alokasi berkaitan dengan kualitas pertumbuhan ekonomi itu sendiri seperti penciptaan lapangan kerja maupun menekan inefisiensi di sana-sini. Adapun fungsi distribusi menunjuk kepada aspek keadilan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Evakuasi Korban KM Nurul Salsa
Luar Negeri
Angka Kelaparan di Afrika L...
Luar Negeri
Australia Protes Uji Coba M...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
📅 Selasa, 21-Jul-2026
# 5
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
📅 Selasa, 21-Jul-2026
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.