Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandung Siap Tanggung Subsidi 42 Persen BRT Cekungan Bandung

📅 Kamis, 23 Jul 2026, 03:05 WIB | Oleh:
Pemkot Bandung Siap Tanggung Subsidi 42 Persen BRT Cekungan Bandung Doc: ANTARA/HO-Pemkot Bandung
Ket. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan keterangan di sela peresmian proyek BRT Cekungan Bandung di Terminal Leuwipanjang Bandung, Rabu (22/7).

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung siap menanggung hingga 42 persen subsidi atau Public Service Obligation (PSO) Bus Rapid Transit (BRT) Cekungan Bandung sebagai upaya menjaga tarif layanan tetap terjangkau bagi masyarakat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Rabu, mengatakan porsi subsidi tersebut dinilai proporsional karena Kota Bandung menjadi wilayah yang paling banyak memanfaatkan layanan transportasi massal tersebut.

Menurut Farhan, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar 36 persen pada tahun pertama operasional dan meningkat menjadi 42 persen pada tahun kedua.

Ia mengatakan pemerintah daerah juga berupaya agar tarif BRT dapat ditetapkan sekitar Rp7.000 atau lebih rendah dibanding tarif angkutan kota di Bandung yang saat ini sekitar Rp10.000.

Farhan menilai tarif yang lebih terjangkau akan memperluas akses masyarakat terhadap layanan transportasi publik.

Selain pembiayaan daerah, Pemerintah Kota Bandung juga mendorong keterlibatan investor swasta untuk mengembangkan fasilitas penunjang di sepanjang koridor BRT, termasuk pembangunan gedung parkir.

Menurut Farhan, pengembangan fasilitas tersebut diharapkan mendukung integrasi layanan transportasi publik sekaligus membuka peluang investasi baru di Kota Bandung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Nasional
Mau Selamatkan Harimau? Ran...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.