IKPI Berharap Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat
📅 Selasa, 23 Agu 2022, 13:23 WIB | Oleh: Tim RedaksiTotal penerimaan negara dari PPS adalah sebesar 61,01 triliun rupiah dengan nilai bersih yang diungkapkan sebesar 594,82 triliun rupiah.
Setelah program PPS ini berakhir, terang Neilmaldrin Noor, kegiatannya tidak ada yang istimewa, tetap bisnis as ussual karena kami punya tugas pokok dan fungsi itu, mulai edukasi, melakukan pelayanan dan pengawasan sampai pemeriksaan hingga penegakan hukum.
"Jadi kami akan jalankan sebagaimana prosedur yang memang sudah berlaku sekarang, tidak ada yang istimewa, kami akan berjalan secara normal, yang membedakan ialah ada wajib pajak yang sudan ikut PPS dan ada wajib pajak yang belum dan kami memiliki data para wajib pajak itu," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!