Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini Tidak Naik
📅 Senin, 27 Jun 2022, 17:15 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Muhamad Ma'rup
JAKARTA - Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Herman Minata Dihardja, menyebut iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak naik tahun ini. Menurutnya, iuran pasti akan naik tapi tidak dalam waktu dekat.
"Kalau tahun ini dan tahun-tahun depan tidak naik," ujar Herman dalam acara Media Gathering DKI Jakarta, Senin (27/6).
Herman menyebut, banyak agenda prioritas pemerintah ke depan jadi penyebab seperti dimulainya tahun demokrasi. Jika iuran naik, maka beban pemerintah juga akan bertambah.
"Contoh untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) membutuhkan dana dari APBN itu sudah berapa puluh triliun lebih," tambahnya.
Selain iuran, diskusi tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga masih berlangsung. Terdapat perbedaan pandangan dari kedua kubu dalam mendefinisikan KRIS.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ada yang memandang ini kelas standar tidak ada kelas 1, 2, dan 3. Ada juga yang memangdang tiap kelas distandarkan. Jadi masih pembahasan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Nanik Yuniastuti, menyebut peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dapat melakukan pembayaran bertahap jika tengah menunggak iuran. Peserta bisa mengikuti prosedur Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang sudah tersedia dalam aplikasi Mobile JKN.
Dia memaparkan, peserta bisa membayar secara bertahap tunggakan minimal 3 bulan hingga 24 bulan. Adapun peserta bisa memilih periode pelunasannya maksimal 12 bulan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!