Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waspada! Gelombang Setinggi 6 Meter di Laut Natuna Utara, BMKG Beri Peringatan ke Nelayan dan Pelayaran

📅 Minggu, 03 Apr 2022, 09:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Waspada! Gelombang Setinggi 6 Meter di Laut Natuna Utara, BMKG Beri Peringatan ke Nelayan dan Pelayaran Doc: ANTARA/Kornelis Kaha
Ket. Ilustrasi - Sejumlah warga menyaksikan gelombang laut di perairan sekitar Kota Kupang, NTT.

JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang sangat tinggi hingga 6 meter, yang berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara pada 3 - 4 April 2022.

Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu (3/4), Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna, Laut Sulawesi, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, dan perairan utara Papua Barat.

Gelombang di kisaran lebih tinggi 2,50 - 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan utara Kep. Anambas - Kep. Natuna, perairan utara Manokwari - Biak, Samudra Pasifik Utara Biak - Jayapura.

BMKG menjelaskan faktor yang menyebabkan gelombang tinggi tersebut, karena pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat laut - timur laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari selatan - barat dengan kecepatan angin berkisar 5 - 15 knot.

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter di Selat Malaka bagian tengah, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kep. Mentawai, perairan P. Enggano - Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat - selatan, perairan selatan P. Jawa - P. Sumbawa, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa - NTB.

Kemudian berpotensi di Laut Sulawesi, perairan utara Sulawesi, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, perairan Bitung - Likupang, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Kep. Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Sorong, perairan utara Jayapura - Sarmi, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua Barat, Teluk Cendrawasih.

Untuk itu, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal feri (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).

Kemudian dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
JD Vance Tunda Perjalanan k...
Daerah
Bulog Timika: Stok Beras Am...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.