Pelaku Usaha Didorong Kembangkan Riset
📅 Rabu, 24 Nov 2021, 20:36 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Pelaku usaha didorong untuk mengembangkan riset dan pengembangan. Hal ini untuk mencapai target riset Unesco sebesar 80 persen dilakukan oleh pihak nonpemerintah. Demikian disampailan Kepala Badan Riset dam Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, dalam acara Indonesia Electric Motor Show 2021, di Jakarta, Rabu (25/11).
"Sekarang di Indonesia 80 persen riset oleh pemerintah, 20 persen swasta," katanya. Dia menambahkan, Indonesia masih kalah dari Malaysia yang 75 persen kegiatan riset dilakukan oleh swasta. Dia menyebut, peningkatan aktivitas riset dapat meningkatkan perekonomian. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada pelaku usaha.
"Jadi, bukan pemerintah yang tumbuh. Pemerintah makin lama makin kecil porsinya. Ekonomi yang dari pelaku usaha non pemerintah harus dominan," jelasnya.
Lebih jauh, Laksana menerangkan, pemerintah melalui BRIN hadir untuk memfasilitasi kegiatan riset bagi para pelaku usaha. Fasilitas yang diberikan di antaranya infrastruktur riset maupun SDM. Dia menerangkan, banyak pelaku usaha yang enggan mengembangkan riset secara mandiri. Sebab, butuh biaya dan risiko yang besar.
"Untuk high risk ini pemerintah harus hadir. Nanti kalau sudah merasa berhasil, sedikit demi sedikit pasti swasta memiliki riset dan pengembangan mandiri," katanya. Dia menyebut, tingkat keberhasilan riset kolaborasi dengan pelaku usaha sebesar 20 persen. Meski terlihat kecil, angka tersebut sudah tinggi untuk kegiatan riset.
"Kalau berhasil, saya minta property right-nya. Lisensi itu minimal 60 persen akan dikembalikan ke negara sebagai PNBP, 40 persen ke inventornya atau periset," katanya. Dia mengajak pelaku usaha untuk berkolaborasi dengam BRIN. Bahkan, kalau perlu akan ada regulasi untuk meminjamkan periset BRIN tanpa bayaran.
"Tolong bawakan problem dari kementerian maupun pelaku usaha. Nanti perisetnya gaji tetap kita bayar, saya cuma minta report absen dan catatan perilakunya saja," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!