Kasus Probolinggo, KPK Panggil 11 Saksi
📅 Senin, 11 Okt 2021, 13:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Tahun 2021.
Mereka dipanggil untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS). Salah satu saksi yang dipanggil, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sepuluh saksi lainnya, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi, Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo Mariono, honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Winata Leo Chandra, Hendro Purnomo selaku perangkat desa, Hapsoro Widyonondo Sigid selaku notaris, seorang pensiunan bernama Sugito, dan Pudjo Witjaksono dari pihak swasta. KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!