Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bantuan Produktif Usaha Mikro Harus Tetap Dianggarkan

📅 Senin, 23 Agu 2021, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Bantuan Produktif Usaha Mikro Harus Tetap Dianggarkan Doc: Sumber: Kemenkop dan UKM – Litbang KJ/and - KJ/ONE

» Usaha mikro yang mengalami penurunan permintaan domestik meningkat dari 27,9 persen menjadi 60,2 persen.

» Selama ini, programprogram pemerintah lebih sporadis dan masih banyak yang salah sasaran.

JAKARTA - Pemerintah diminta tetap menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena masih banyak pelaku usaha yang membutuhkan untuk bertahan dari dampak pandemi Covid-19.

Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/8), mengatakan bantuan tersebut sangat ditunggu-tunggu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meskipun nominal yang mereka peroleh hanya 1,2 juta rupiah per penerima.

Perekonomian rakyat, jelasnya, harus bertahan dan bangkit dari keterpurukan melalui bantuan yang disampaikan pemerintah.

"Semoga dengan kehadiran pemerintah di situasi yang sulit ini dapat membuat pelaku UMKM di Indonesia dapat mencari peluang untuk bangkit," jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan total pelaku UMKM yang akan mendapatkan BPUM pada 2021 mencapai 12 juta dari sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia. Penerima BPUM tahun ini sudah mencairkan bantuan tersebut.

Dia juga mendorong agar seluruh pelaku UMKM dapat beradaptasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada saat ini.

Sebelumnya, Bank Pembangunan Asia, Asian Development Bank (ADB) melakukan survei terhadap 2.509 pelaku UMKM di Indonesia. Dari survei tersebut menunjukkan penutupan usaha mikro telah menurun dari 48 persen pada Maret-April 2020 menjadi lima persen periode yang sama tahun 2021. Sementara itu, penutupan usaha kecil menurun dari 54,4 persen menjadi 1,8 persen, dan penutupan usaha menengah menurun dari 31,3 persen menjadi 6,3 persen.

Namun demikian, pelaku UMKM yang mengalami penurunan permintaan domestik yang memengaruhi pendapatan masih meningkat.

Senior Ekonomis Asian Development Bank (ADB), Shigehiro Shinozaki, mengatakan usaha mikro yang mengalami penurunan permintaan domestik meningkat dari 27,9 persen pada Maret- April 2020 menjadi 60,2 persen di periode yang sama 2021, usaha kecil dari 40 persen menjadi 68,7 persen, dan usaha menengah dari 43,8 persen menjadi 64,6 persen.

"Beberapa pelaku UMKM telah berhasil mengatasi kondisi tanpa cash yang serius. Namun, jumlah pelaku UMKM yang akan kehabisan modal kerja dalam 3-6 bulan ke depan mengalami peningkatan," kata Shinozaki.

Dalam survei yang sama, hanya 28,1 persen pelaku usaha mikro, 10,1 persen pelaku usaha kecil, dan 6,3 persen pelaku usaha menengah, yang tercatat sudah tidak memiliki dana kas atau simpanan pada Maret-April 2021.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Olahraga
Semoga Sinyal Baik, Adila/C...
Olahraga
Venus Williams Gandeng Jani...
Advertisement
Kelewat Batas Wajar! Kotak Lampu Lalu Lintas di Kota Bandung Dicuri, Walkot Farhan Murka

Kelewat Batas Wajar! Kotak Lampu Lalu Lintas di Kota Bandung Dicuri, Walkot Farhan Murka

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.