Presiden Jokowi: PPKM Darurat Harus Dilakukan di Jawa dan Bali
📅 Kamis, 01 Jul 2021, 01:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rupJateng Siap
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan provinsinya siap menerapkan PPKM Darurat sesuai instruksi pemerintah pusat pada 3 Juli 2021.
"Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," kata Ganjar saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, secara daring, di Semarang, Rabu.
Kendati demikian, Ganjar mengatakan jika pemberlakuan PPKM Darurat itu masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat yang informasinya segera dikirim. "Kami masih menunggu juklaknya. Infonya akan dikeluarkan hari ini (Rabu). Kalau sudah, segera dilaksanakan," tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Ganjar, pengetatan-pengetatan telah dilakukan di Jateng, bahkan pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021 yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM Darurat.
"Misalnya, pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo, dan relawan juga kami lakukan," ujarnya.
Ganjar sudah memerintahkan seluruh bupati/wali kota untuk melakukan lockdown di tingkat RT yang masuk zona merah dan meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ternyata inti rapat tadi bersama Menko Maritim dan Investasi, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline, tinggal menunggu petunjuknya dari pusat," kata Ganjar.
Saat ini ada dua usulan kebijakan pengetatan PPKM Darurat. Pertama dari Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, kedua usulan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Seperti diketahui, Luhut sendiri sudah ditunjuk Jokowi menjadi komandan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!