Lindungi Data UMKM, Jangan Tunggu Kebocoran Terjadi!
📅 Jumat, 11 Sep 2026, 18:35 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Perkembangan perdagangan digital membuat penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) semakin relevan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama yang memanfaatkan lokapasar atau marketplace.
Dalam aktivitas jual beli daring, UMKM berhadapan dengan berbagai data pelanggan yang harus dikelola secara aman dan bertanggung jawab.
Karena itu, pemahaman terhadap kewajiban perlindungan data menjadi bagian penting agar transformasi digital UMKM tidak hanya memperluas pasar, tetapi juga menjaga kepercayaan konsumen.
Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah Indonesia (Akumandiri) menilai pelaku usaha perlu mendapat dukungan sistem keamanan data dalam menerapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), terutama bagi UMKM yang berjualan melalui lokapasar atau marketplace.
Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny di Jakarta, Jumat (11/9), mengatakan pelaku usaha yang berjualan melalui marketplace pasti membutuhkan data konsumen, seperti nama dan alamat, untuk memenuhi proses transaksi dan pengiriman barang.
Oleh karena itu, menurut dia, penerapan perlindungan data pribadi tidak cukup hanya mengandalkan kehati-hatian pelaku UMKM, tetapi juga perlu didukung sistem keamanan yang memadai pada platform digital.
"Kalau misalnya mereka bisa mengambil data di marketplace, berarti pemerintah juga perlu memberikan aturan yang ketat bahwa database dari masing-masing marketplace itu sudah dicek atau belum," katanya.
Pasalnya, Hermawati mengaku pernah mengalami penipuan ketika seseorang yang tidak bertanggung jawab mengetahui alamat tempat tinggal terbarunya secara detail, yang sebelumnya digunakan sebagai alamat pengiriman dalam transaksi melalui marketplace.
Ia mengaku tidak dapat memastikan sumber data yang digunakan dalam penipuan tersebut. Namun, pengalaman tersebut membuatnya mempertanyakan keamanan data pribadi masyarakat yang tersimpan dalam berbagai layanan digital.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan keamanan basis data pada platform digital, termasuk dengan melakukan pengujian terhadap sistem sebelum digunakan.
Ia juga menilai penguatan sistem keamanan perlu disertai edukasi kepada pelaku UMKM dan perusahaan marketplace mengenai perlindungan data pribadi.
Penerapan perlindungan data pribadi menurutnya juga berpotensi menambah biaya bagi UMKM melalui marketplace, kecuali pemerintah terlebih dahulu memperkuat sistem keamanan data dan memberikan edukasi kepada perusahaan marketplace.
Ia berharap dukungan sistem dan edukasi tersebut dapat membantu UMKM menjalankan kewajiban perlindungan data pribadi tanpa menambah beban usaha secara berlebihan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!