Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

-

Mengkritisi Proses Seleksi KPI

📅 Sabtu, 13 Jul 2019, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Ketidakkonsistensian dalam menjalankan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penyiaran oleh tiga pihak sekaligus (Pansel, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta Komisi 1 DPR RI) tersebut menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.

Cacat hukum dalam proses seleksi calon anggota KPI Pusat akan menghasilkan produk hukum yang bermasalah hukum di masa kini dan mendatang. Maka DPR RI dengan segala kewenangan yang dimiliki- seharusnya segera membatalkan segala putusan yang telah ditetapkan, agar tidak mendelegitimasikan eksistensi KPI Pusat di mata publik, merugikan materiil dan imateriil seluruh peserta seleksi calon anggota KPI Pusat, dan merugikan uang negara.

Apalagi adanya temuan Ombudsman Republik Indonesia yang telah melaporkan terjadinya empat pelanggaran atau maladministrasi dalam proses seleksi tersebut; namun Komisi 1 DPR RI tetap bersikukuh melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 34 calon anggota KPI Pusat yang bermasalah di atas.

Sebagaimana diketahui, Ombudsman RI telah menemukan 4 maladministrasi-sebagaimana ramai terekspos berbagai media. Pertama, Pansel tidak memiliki petunjuk dan teknis yang bersifat final sehingga ada jadwal yang cukup masif dalam proses yang dijalankan Pansel dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Di mana adanya penambahan kegiatan yang bersifat masukan dari masyarakat.

Kedua, Pansel tak memberi kesempatan kepada peserta seleksi untuk mengklarifikasi langsung terhadap masukan dari masyarakat, PPATK, dan sebagainya. Ketiga, Pansel tak memiliki parameter jelas dalam meloloskan atau menggugurkan para calon. Keempat, bocornya daftar nama peserta yang lolos seleksi.

Supadiyanto, S.Sos.I., M.I.Kom., Pengamat Dunia Penyiaran dan Kepala Program Studi S1 Ilmu Komunikasi STIKOM Yogyakarta

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Michael Olise Tidak Akan Di...

27 Rumah Ikan Diboyong ke Kayu Pulau , Jayapura

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
27 Rumah Ikan Diboyong ke K...
Daerah
Lokasi Durian Premium Tenga...
Olahraga
Tugas Berat Fajar/Fikri di ...
Nasional
Akademisi Berikan Apresiasi...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Bantuan pemerintah yang patut diapresiasi karena sangat membantu ...
    Saatnya salah satu komoditi perkebunan andalan indonesia tembus ...
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...
  • Piala Dunia 2026: Kapten Timnas Spanyol Rodri Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik
    Preview komentar:
Tugas Berat Fajar/Fikri di Final China Open, Mempertahankan Dua Prestasi

Tugas Berat Fajar/Fikri di Final China Open, Mempertahankan Dua Prestasi

26 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.