Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads
-

Perlu Lembaga Khusus Regulasi

📅 Rabu, 30 Jan 2019, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Selain itu, ini hanya mengulang kesalahan yang sama, memberi kewenangan ke lembaga, di luar Mahkamah Agung untuk membatalkan peraturan perundang-undangan di bawah UU. Pada 2016, Kementerian Dalam Negeri membatalkan 3.143 perda bermasalah.

Namun, kewenangan Kemendagri ini kemudian diuji di MK. Kemudian, MK membatalkan peraturan perundang-undangan di bawah UU sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Agung melalui mekanisme uji materi (judicial review).

Kemudian, apakah akan membentuk lembaga baru secara fisik atau hanya memberi kewenangan baru kepada lembaga yang sudah ada. Jika pilihannya membentuk lembaga baru secara fisik, tentu harus diikuti pengajian matang. Jangan sampai lembaga tersebut hadir malah menambah masalah baru.

Jika pilihannya memanfaatkan lembaga yang sudah ada, tentu upayanya ini akan jauh lebih mudah karena tidak perlu lagi mendesain lembaga baru secara fisik. Tinggal mendesain kewenangannya. Maka, pemerintah dapat mengoptimalkan peran lembaga yang selama ini dapat dikategorikan memiliki peran minim dalam penyelenggaraan negara.

Selain itu, daripada membentuk lembaga baru secara fisik, pemberian kewenangan tambahan kepada lembaga yang selama ini membidangi pembagunan dan pembaruan hukum agar berjalan lebih lebih optimal, juga perlu dipertibangkan. Misalnya, mengoptimalkan peran BPHN dan Bappenas atau membebankan kepada lembaga lain yang berada langsung di bawah presiden.

Terlepas dari berbagai masalah, pembentukan lembaga khusus regulasi memang diperlukan. Dia akan bermanfaat dalam menata regulasi.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Wali Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov Jabar

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Wali Kota Bandung Bidik Jua...
Megapolitan
Gerakan Pangan Murah Diserb...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.