Merekonstruksi Kejayaan Kerajaan Pemersatu Nusantara
📅 Selasa, 28 Nov 2017, 01:00 WIB | Oleh: Eko STrowulan sebagai cagar budaya baru ditetapkan Pemerintah pada 2013. Maka dari itu regulasi yang mengatur mengenai itu masih sangat terbatas. Catrini mengharapkan regulasi yang mengatur upaya pelestarian benda atau kawasan cagar budaya bisa terus diperbaiki Pemerintah. Sebab, pemahaman UNESCO mengenai cagar budaya pun juga terus berkembang, dari single objek menjadi kawasan, pemahaman situs dari struktur situs atau usia, dan juga pemahaman signifikansinya di tingkat nasional.

Terkait regulasi yang sudah ada, Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, masih banyak bias dalam implementasinya yang disebabkan ketiadaan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjalankan UU tersebut. Sehingga, selama tujuh tahun terakhir sejak diberlakukannya UU tersebut, implementasinya masih merujuk pada PP No. 10 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya yang diturunkan dari UU sebelumnya, yaitu UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.
"Penelitian menjadi terhambat karena tidak ada PP baru. Jadi, selama tujuh tahun komunitas, masyarakat, dan akademisi selalu mengingatkan. Tapi, pemerintah mungkin banyak PR lain, misalnya dengan kelahiran UU Pemajuan Kebudayaan. Itu masalah pertimbangan atau prioritas di pemerintah, makanya kita musti terus ingatkan bahwa ini juga penting," pungkas Catrini.YK/R-1
Kajian Konsep Nilai
Dalam sesi kedua, Tjahjono Prasodjo menawarkan pendekatan Perspektif Transregional untuk membaca Majapahit. Kajian transregional akan membantu misalnya bagaimana melihat ekspresi kekuasaan Majapahit maupun pola hubungan dengan kawasan. Sebab, penguasaan Majapahit atas seluruh wilayah Nusantara seperti yang kita yakini selama ini sebenarnya sampai saat ini belum diketahui benar bagaimana pola kekuasaannya dibentuk.
Tjahjono mengatakan awal abad 10 hingga pertengahan abad 13 terjadi booming perdagangan di wilayah Samudra Indonesia dan Laut China Selatan dengan jalur perdagangan utama menghubungkan India - Asia Tenggara - Tiongkok. Pelacakan Majapahit bisa didorong melalui kajian-kajian kerajaan di sekitar era itu di seluruh kawasan sehingga banyak bahan yang bisa dilalui untuk mendekati kenyataan Majapahit.

"Seberapa jauh pendekatan ini dapat dilakukan tentu bisa didiskusikan atau diuji dalam praktik penelitian. Yang jelas kita tidak bisa lagi terus menerus fokus penelitian pada situs dan artefak, karena Majapahit ini situs dan artefaknya memakai batu bata dan sudah sangat sulit untuk membayangkan Trowulan saat ini, dulu pernah menjadi ibu kota kerajaan terbesar di Asia Tenggara," jelasnya.
Sementara itu, salah seorang peserta seminar Arkeolog UGM, Profesor Timbul Haryono mengatakan pentingnya mengkaji konsep- konsep nilai atau ideologis melalui naskah-naskah sastra di era Majapahit. Karena menurutnya, penelitian selama ini hanya membatasi pada tindakan dan hasil tindakan seperti gerabah, kanal, maupun hal-hal lainnya.
"Padahal itu kan ekspresi saja dari konsep atau ideologi yang menjadi dasar dari seluruh tindakannya kemudian. Konsep Dewa Raja misalnya, konsep Mandala, itu semua juga belum banyak dikaji," katanya.
Baik pembicara maupun peserta, diantara banyak perbedaan pandangan dan skala prioritas sama-sama menyepakati bahwa ada kebutuhan makin penting untuk memahami masa lalu kita. Sebab, dunia modern yang salah satunya ditandai rusaknya alam dan kekayaan dunia yang dimiliki hanya sebagai kecil populasi memerlukan masa lalu umat manusia sebagai tempat berkaca, adakah peradaban hari ini telah melaju ke jalan yang semestinya?YK/R-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!