Pemprov Babel Bangun Embung sebagai Cadangan Sumber AIR
📅 Minggu, 07 Jun 2026, 16:09 WIB | Oleh: SujarPANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung akan membangun embung di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagai antisipasi dini dan pengendalian karhutla selama musim kemarau panjang di daerah itu.
"Pembangunan embung ini difokuskan di desa-desa rawan terjadi karhutla dampak musim kemarau ekstrem tahun ini," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Amransyah Muslimin di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan pembangunan embung di daerah rawan karhutla ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pengendalian Karhutla.
"Embung karhutla ini penting sebagai sumber air mesin pompa dalam memadamkan api karhutla," katanya.
Selain itu embung karhutla ini juga untuk pengisian tangki kendaraan pemadam, helipad bucket dan pencegahan seperti pembasahan lahan gambut, menjaga tinggi muka air tanah, dan mendukung posko siaga karhutla.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia selama ini tantangan dalam pemadaman karhutla terjadi karena akses sumber air yang sulit ke beberapa lokasi titik api dan keterbatasan sumber air permukaan di lokasi saat puncak musim kemarau.
"Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, di samping terus berupaya mengoptimalkan anggaran yang ada untuk patroli, pemeliharaan alat, serta operasional pengendalian karhutla," katanya.
Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel, Budi Utama akan memetakan dan mencari kolong-kolong atau bekas tambang timah sebagai sumber air dalam penanganan kebakaran selama musim kemarau ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saat ini kita tengah mencari kolong-kolong bekas tambang timah, agar bisa dijadikan sebagai embung cadangan air penanganan bencana kebakaran khususnya karhutla selama musim kemarau panjang ini," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!