Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ESDM Berpacu dengan Waktu, Aturan Baru Disiapkan untuk Selamatkan Target Migas

📅 Jumat, 05 Jun 2026, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
ESDM Berpacu dengan Waktu, Aturan Baru Disiapkan untuk Selamatkan Target Migas Doc: ANTARA/ Humas SKK Migaspri.
Ket. Ilustrasi - Pengeboran minyak lepas pantai Natuna.

JAKARTA – Produksi minyak dan gas bumi (migas) menjadi faktor strategis dalam menjaga ketahanan energi dan mendukung penerimaan negara.

Tingkat produksi yang stabil mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor energi sekaligus memperkuat neraca perdagangan.

Namun, tantangan seperti penurunan produksi alami di lapangan tua, kebutuhan investasi yang besar, serta kompleksitas eksplorasi membuat upaya peningkatan produksi memerlukan dukungan kebijakan yang konsisten dan iklim investasi yang kondusif.

Karena itu, optimalisasi lapangan eksisting dan percepatan pengembangan proyek baru menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan produksi migas nasional.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan aturan baru terkait pengembangan minyak dan gas bumi (migas) nonkonvensional tuntas bulan Juni untuk mendongkrak produksi migas nasional di tengah pelemahan kurs rupiah.

“SKK Migas itu minta kalau bisa akhir Juni ini sudah bisa diselesaikan kerangka regulasinya dan juga bisa diimplementasikan pada awal Juli,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot ketika dijumpai di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/6).

Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi migas di dalam negeri, terlebih di tengah pelemahan kurs rupiah.

Nilai tukar rupiah pada Jumat pagi bergerak melemah 17 poin atau 0,09 persen menjadi Rp18.066 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp18.049 per dolar AS.

Terkait dengan kebutuhan energi Indonesia, Dewan Energi Nasional (DEN) mencatat konsumsi minyak nasional saat ini mencapai sekitar 1,52 juta barel per hari, sedangkan produksi domestik masih berada di kisaran 610 ribu barel per hari. Selisih tersebut membuat Indonesia masih harus melakukan impor energi dalam jumlah besar.

Sementara itu, untuk LPG, Indonesia diproyeksikan membutuhkan LPG hingga 10 juta ton pada 2026, dengan 7,8 juta ton dipenuhi lewat impor.

Menurut Yuliot, dengan meningkatkan produksi migas di dalam negeri, Indonesia bisa mengurangi ketergantungannya terhadap impor migas.

“Kalau ini tingkat produksi dalam negeri terjadi peningkatan, berarti kita juga akan mengurangi impor dan juga tidak terpengaruh terhadap perubahan atau fluktuasi mata uang,” kata Yuliot.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan sebenarnya pemerintah sudah memiliki kepmen yang mengatur soal pengembangan MNK.

“Tapi ada beberapa hal yang perlu kami revisi untuk memperkuat dukungan kami ke Pertamina,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.