Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

53 Anak Jadi Korban Daycare Little Aresha Yogyakarta, Orangtua Korban Menuntut Keadilan

📅 Minggu, 26 Apr 2026, 13:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
53 Anak Jadi Korban Daycare Little Aresha Yogyakarta, Orangtua Korban Menuntut Keadilan Doc: Antara
Ket. Pengendara motor melintas di depan Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta.

YOGAYAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan massal di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta terus bergulir. Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Orangtua dari 53 anak yang menjadi korban menuntut keadilan. 

Polisi telah memeriksa 30 orang pada Sabtu (25/4), dari pengasuh hingga pejabat yayasan. Pemeriksaan merupakan buntut dari penggerebekan hari Jumat (24/4) setelah adanya laporan mengenai dugaan penganiayaan anak-anak yang dititipkan di daycare yang berlokasi di Umbulharjo, Yogyakarta.

"Sampai malam ini tadi, kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 13 orang tersangka sementara. Mereka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ungkap Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, Minggu (26/4).

Berdasarkan data sementara yang dihimpun kepolisian, total 103 anak yang dititipkan di fasilitas tersebut. Dari jumlah itu, lebih dari separuhnya, sekitar 53 anak, terindikasi menjadi korban kekerasan fisik maupun penelantaran.

Pihak kepolisian menekankan angka 53 korban ini baru berdasarkan data awal yang terlihat secara fisik dan administratif. Namun, melihat banyaknya orangtua yang mulai melapor dengan keluhan serupa, jumlah ini diprediksi akan terus bertambah.

Adrian memastikan pihaknya tidak akan berhenti di titik ini dan akan terus mengembangkan kasus tersebut.

"Jumlah korban sangat mungkin bertambah seiring pengembangan penyidikan. Pasti akan kami kejar terus," tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban menuntut keadilan. Norman Widarto, seorang ASN di Pemda DIY mengaku sangat terpukul terhadap kejadian yang menimpa buah hatinya. Terlebih, ia sudah menitipkan anaknya sejak tahun 2022, atau sejak usia 3 bulan.

Ia mengaku sangat terpukul setelah melihat bukti video dari tempat kejadian perkara (TKP). Norman baru menyadari bahwa luka-luka yang dialami anaknya selama ini bukanlah kecelakaan biasa.

"Selama ini kalau ada luka di punggung atau bibir, pihak daycare selalu berdalih luka itu sudah ada dari rumah. Padahal setiap pagi saya mandikan anak saya, tubuhnya bersih tanpa bekas. Ternyata setelah melihat video, anak-anak di bawah tiga tahun itu diikat kaki dan tangannya, bahkan hanya dipakaikan popok tanpa baju," ungkap Norman.

Tak hanya luka fisik, dampak kesehatan serius juga menghantui para korban. Norman menyebut anaknya sering jatuh sakit hingga divonis menderita pneumonia dan gangguan paru-paru. Hal yang mengejutkan, pola penyakit ini ternyata juga dialami oleh beberapa anak lain yang dititipkan di sana.

Kesaksian serupa datang dari Khairunnisa, yang mengungkapkan rasa syok dan kemarahannya saat mendapati buah hatinya menjadi salah satu korban yang terekam dalam video viral. Meski anaknya belum genap satu bulan dititipkan di sana, ia menemukan bukti fisik dan perlakuan tidak manusiawi.

"Anak saya tidak diberi baju dan tangannya bukan dibedong, tapi diikat kencang. Di salah satu video yang tersebar, saya yakin itu anak saya. Saya menangis melihatnya," ujar Khairunnisa.

Ia juga menyoroti kejanggalan sistem pengawasan di Little Aresha. Selama ini, orang tua tidak diberikan akses CCTV di dalam ruangan pengasuhan. Ia juga mengungkap bagaimana pengelola menutupi aksi mereka dari pantauan orang tua.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.