Wamendag Dorong Perluasan Pasar Ekspor
📅 Jumat, 11 Jul 2025, 01:00 WIB | Oleh: Eko S
Doc: istimewa
Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Astuti kembali menegaskan pentingnya perluasan akses pasar bagi produk Indonesia selama proses negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS). Penekanan ini menunjukkan fokus pemerintah untuk memastikan produk-produk ekspor Indonesia dapat bersaing secara lebih adil dan luas di pasar AS.
Roro menyampaikan upaya yang dilakukan pihaknya untuk memperluas akses pasar ekspor yakni dengan memperkuat dan mengakselerasi negosiasi perdagangan dengan negara lain, salah satunya Tunisia yang dalam waktu dekat perjanjian kerja sama perdagangan akan segera diratifikasi.
"Tahun ini, Insya Allah ratifikasi," katanya di Jakarta, Kamis (10/7).
Seperti dikutip dari Antara, Wamen Roro menyampaikan, selain Tunisia, pemerintah juga tengah melakukan negosiasi dagang dengan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Srilanka, Asean-Canada Free Trade Agreement (FTA), Turki, serta pasar bersama Negara Selatan/Mercosur.
Disampaikannya saat ini, Indonesia memiliki 19 perjanjian kerja sama pasar bebas atau perjanjian partner ekonomi komprehensif (CEPA) yang sudah mencakup negara Asean, Tiongkok, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, Hong Kong, Pakistan, dan Chili.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah telah menyelesaikan berbagai perundingan perdagangan strategis untuk memperluas akses ekspor ke kawasan nontradisional.
Beberapa di antaranya yakni perjanjian dagang Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA), Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Area (I-EAEU FTA), serta perjanjian dagang dengan Tunisia.
"Perundingan IUAE-CEPA dan I-EAEU FTA sudah selesai. Tunisia juga sudah selesai bulan ini. Itu semua pasar-pasar besar yang bisa kita masuki," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Langkah tersebut, menurut Budi, merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan pasokan atau permintaan dari pasar yang terdampak konflik.
Presiden AS Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!