Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PPID Harus Kelola Data dan Informasi secara Sistematis untuk Bangun Kepercayaan Publik

📅 Selasa, 22 Jul 2025, 16:24 WIB | Oleh:
PPID Harus Kelola Data dan Informasi secara Sistematis untuk Bangun Kepercayaan Publik Doc: istimewa

JAKARTA — Komisioner Bidang Edukasi,Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Ferid Nugroho, menegaskan pentingnya pengelolaan data dan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. 

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan "Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik" yang diselenggarakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, di ruang pola gedung A Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada  Selasa (21/7/2025).

Dalam paparannya, Ferid menyampaikan bahwa informasi merupakan aset penting yang harus dikelola secara sistematis sebelum disampaikan kepada publik.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kunci untuk membangun public trust. Jika dikelola dengan baik oleh PPID, informasi dapat menjadi instrumen kontrol dan pelayanan publik yang efektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tugas utama Komisi Informasi adalah menyelesaikan sengketa informasi serta memastikan badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Lebih lanjut,Ferid juga merinci empat klasifikasi informasi publik, yaitu: Informasi yang wajib diumumkan secara berkala, Informasi serta-merta, Informasi setiap saat, dan Informasi yang dikecualikan.

Selain itu, Ferid turut memaparkan hasil evaluasi e-Monev tahun 2024. Dari 519 badan publik di Jakarta, sebanyak 257 dinyatakan tidak informatif. Sementara itu,5 kurang informatif, 60 cukup informatif, 99 menuju informatif, dan 67 berhasil meraih predikat informatif.

“KI DKI Jakarta terus mendorong perbaikan kualitas layanan informasi publik melalui coaching clinic yang dilaksanakan setiap Jumat, serta menerbitkan Surat Edaran Zona Informatif. Kami juga meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi sebagai instrumen pengukuran,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eko Darmawan, mengimbau para sekretaris kecamatan dan lurah untuk lebih aktif mendukung keterbukaan informasi di wilayahnya.

“Dari 10 kecamatan di Jakarta Timur, terdapat 6 kecamatan Informatif, 4 masih berstatus tidak informatif. Sementara dari 165 kelurahan, baru 8 yang meraih predikat informatif,” ungkapnya.

Eko berharap kegiatan ini menjadi wadah diskusi aktif sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara akan pentingnya keterbukaan informasi publik. Sosialisasi ini diikuti oleh 176 peserta, terdiri atas sekretaris kecamatan dan sekretaris kelurahan se-Jakarta Timur. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil pelaksanaan e-Monev.

Sementara itu, narasumber kedua, Ketua Subkelompok Pelayanan Informasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Harry Sanjaya, menyampaikan bahwa saat ini telah diterbitkan regulasi terbaru berupa Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2024. Regulasi tersebut menggantikan ketentuan sebelumnya yang berlaku sejak 2016, serta memuat mekanisme pengelolaan informasi publik, termasuk sembilan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib diikuti badan publik.

Harry juga menegaskan bahwa PPID Utama siap memberikan pendampingan kepada PPID tingkat kecamatan dan kelurahan, khususnya dalam menghadapi tahapan evaluasi keterbukaan informasi publik.

“Saat pelaksanaan e-Monev, tim PPID Utama siap melakukan pendampingan bagi kecamatan dan kelurahan di Jakarta Timur. Dengan demikian, kami berharap jumlah badan publik yang meraih predikat informatif dari wilayah ini dapat terus meningkat,” tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

51 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.