Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamen Ekraf Ungkap Platform Streaming Musik Sarana Promosi Musik Indonesia

📅 Minggu, 15 Feb 2026, 00:10 WIB | Oleh:
Wamen Ekraf Ungkap Platform Streaming Musik Sarana Promosi Musik Indonesia Doc: Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan
Ket. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar menilai platform streaming musik sebagai salah satu sarana promosi musik Indonesia. Hal tersebut disampaikannya ketika melakukan audiensi dengan Spotify.

Irene menyebut, hal ini bertujuan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku industri digital dalam mendorong kemajuan sektor musik nasional. Menurutnya, pemerintah merupakan penghubung antar pelaku industri dalam membuka peluang promosi maupun menyelesaikan hambatan.

“Kami mengapresiasi peran platform digital seperti Spotify yang tidak hanya menjadi sarana distribusi musik. Tetapi juga mendukung promosi artis melalui fitur kreatif, konten video pendek, hingga program pelatihan dan masterclass bagi musisi Indonesia,” kata dia di Jakarta, Jumat (13/2).

Melalui audiensi, baginya, merupakan ruang dialog arah kebijakan dan prioritas pengembangan ekonomi kreatif. Kemudian, pihaknya juga membahas peluang kolaborasi dalam memperkuat ekosistem musik Indonesia.

Sementara itu, pihak Spotify turut memaparkan roadmap kebijakan dengan fokus memperbesar pendapatan industri musik secara keseluruhan. Selain itu, pihaknya berkomitmen memperbaiki aliran pembayaran royalti agar lebih efisien dan transparan.

“Spotify ingin menjadi mitra pemerintah dan pemegang hak musik untuk memperkuat sektor musik sekaligus meningkatkan transparansi. Kami melaporkan secara terbuka jumlah royalti yang dibayarkan dan menunjukkan bagaimana artis dapat berkembang melalui platform kami,” kata Regional Director for Government Affair MEA & JAPAC Spotify, Imad Mesdoua.

Diketahui, Spotify mencatat lebih dari 11 miliar dolar Amerika Serikat dalam bentuk royalti kepada pemegang hak musik pada tahun 2025. Namun, sistem tersebut menghadapi tantangan metadata, basis data lintas wilayah, serta proses lisensi yang berbeda-beda di setiap negara.

Kompleksitas ini berpotensi menimbulkan keterlambatan pembayaran hingga mengurangi visibilitas hak cipta. Karena itu, pembenahan sistem yang lebih rapi dan transparan menjadi perhatian bersama. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.