Wali Kota Depok Serahkan SK kepada 7.036 PPPK Paruh Waktu
📅 Minggu, 21 Des 2025, 07:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
DEPOK – Wali Kota Depok, Jawa Barat, Supian Suri, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 7.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
PPPK Paruh Waktu merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya untuk melayani masyarakat Kota Depok.
Supian Suri dalam keterangan yang diperoleh dari Diskominfo Kota Depok, Sabtu (20/12), menyampaikan bahwa meskipun statusnya paruh waktu, peran PPPK tetap memiliki arti penting dalam mendukung pelayanan publik.
Ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mensyukuri posisi yang dijalani saat ini dan menjadikannya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Syukuri apa pun posisi hari ini. Di luar sana masih banyak orang yang ingin menjadi bagian dari pelayanan kepada warga Depok. Dari lebih dari dua juta penduduk, sekitar 7.000 orang inilah yang terpilih,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, berbagai persepsi publik terkait PPPK Paruh Waktu tidak perlu menjadi hambatan.Yang terpenting, kata dia, adalah pembuktian melalui kinerja nyata di lapangan.
Ia berharap dengan penyerahan SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Apapun persepsi yang berkembang, buktikan bahwa kehadiran teman-teman memberikan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!