Wali Kota Bogor Buka Pekan Panutan PBB-P2
📅 Selasa, 29 Apr 2025, 14:40 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: kotabogor.go.id
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Kota Bogor, Senin (28/4).
Dalam kegiatan ini, wajib pajak diberikan berbagai keringanan, termasuk pengurangan pokok ketetapan dan pembebasan denda PBB-P2 sebesar 5 hingga 10 persen.
Pengurangan pajak yang diberikan oleh Pemkot Bogor kepada masyarakat pemilik aset ini berlaku sejak 28 April hingga 27 Mei 2025 dengan potongan sebesar 10 persen, dan dari 28 Mei hingga 28 Juni dengan potongan sebesar 5 persen.
Tidak hanya itu, pengurangan juga diberikan untuk denda administrasi keterlambatan pembayaran PBB-P2 sejak tahun 2024 ke belakang.
"Pekan Panutan pembayaran PBB-P2 ini memang ditunggu oleh masyarakat, meskipun sebagian besar di antaranya sudah memiliki kepatuhan pajak dan telah melaksanakan pembayaran terlebih dahulu," ujar Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
Sebaiknya Anda baca juga:
Inovasi ini merupakan bagian dari stimulus di tengah kondisi ekonomi masyarakat, sehingga diskon ini sangat berarti bagi masyarakat maupun pengusaha.
"Harapannya semakin banyak yang patuh membayar di awal, sehingga mereka bisa merencanakan berbagai bisnis ke depan," ucap Wali Kota Bogor.
Langkah Pemkot Bogor ini pun diapresiasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Adityawarman Adil.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, pajak ini merupakan penunjang pembangunan, sehingga jika pajak lunas, maka pembangunan bisa tuntas.
"Alhamdulillah, ini merupakan program untuk mendukung pembangunan di Kota Bogor. Karena seingat saya, sepanjang pengetahuan saya, PBB-P2 ini adalah pendukung pembangunan terbesar kedua di Kota Bogor," ujar dia.
Ia menyadari bahwa Wali Kota memiliki tugas yang sangat luar biasa dalam mewujudkan program pembangunan di Kota Bogor. Untuk itu, keberadaan PBB-P2 ini menjadi penguat (booster) sehingga kegiatan pembangunan di Kota Bogor dapat terlaksana dengan baik.
"DPRD Kota Bogor, Insyaallah, bersama Pak Sekda dan tim TAPD, berharap kita semua bisa mendukung program-program Pak Wali dengan PAD yang ada dan pendapatan yang memadai," kata dia.
Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan arahan dari Wali Kota Bogor untuk memberikan keringanan di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Program lainnya yang juga dilaksanakan adalah pengurangan atas denda dan pembebasan denda atas keterlambatan laporan untuk pajak barang dan jasa tertentu terhitung sejak Januari 2024 hingga Mei 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!