Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Utusun Khusus Presiden Bidang Pangan Apresiasi Keputusan Badan Pangan soal Batas Atas Harga Pembelian Beras Jelang Hari Raya Lebaran

📅 Minggu, 26 Feb 2023, 16:56 WIB | Oleh:
Utusun Khusus Presiden Bidang Pangan Apresiasi Keputusan Badan Pangan soal Batas Atas Harga Pembelian Beras Jelang Hari Raya Lebaran Doc: Istimewa

JAKARTA - Secara umum di Indonesia selama puluhan tahun dalam hal produksi padi terpola masa puncak panen raya bulan Maret- April, kemudian masa paceklik padi pada bulan Oktober - Desember dan Januari.

Utusan Khusus Presiden (UKP) RI Bidang Kerjasama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, Rifanzi C. V Rachmat Asisten, menjabarkan bahwa pola masa tanam dan masa panen padi di Indonesia terus berulang setiap tahunnya. Misalnya masa puncak panen raya padi bulan Maret- April produksi padi melimpah, sementara produksi padi terendah bulan Oktober- Desember.

"Sebenarnya bisa kita antisipasi langkah apa yang harus dilakukan pada tiap periode tersebut. Kita mengharapkan sejak adanya Badan Pangan Nasional dapat mengurus pangan hulu-hilir," kata Rifanzi dalam rilis pers yang diterima redaksi Minggu (26/2).

Sesuai Perpres No 66/2021 Badan Pangan Nasional (NFA) sebagai Lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, memiliki tugas strategis ketersediaan, stabilisasi pasokan dan harga, penganekaragaman konsumsi, kerawanan pangan dan gizi, dan keamanan pangan.

Rifanzi, mengapresiasi dan mendukung Langkah NFA yang menggandeng para pihak mengenai harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi di bulan Maret 2023. Lebih khusus lagi antisipasi gejolak harga pangan khususnya menjelang Ramadan dan idul Fitri, agar konsumen, masyarakat luas dan petani dapat terlindungi dan terjamin kesejahteraannya.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (NFA) bersama para pelaku usaha penggilingan padi sepakati harga pembelian gabah dan beras jelang dalam rangka menjaga stabilisasi harga gabah dan beras di tingkat petani (hulu) hingga konsumen (hilir). Kesepakatan harga ini juga bagian dari upaya pemerintah melindungi penggilingan padi skala kecil dan mempersiapkan Perum Bulog sebagai off taker pada panen raya.

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi menjelaskan, ceiling price atau harga pembelian atas yang berhasil disepakati dalam rapat tersebut merupakan sebuah hal penting dan krusial dalam persiapan menghadapi panen raya. Pasalnya, ceiling price tersebut akan menjadi batas atas harga pembelian gabah/beras bagi para penggilingan padi, sehingga baik penggilingan padi besar dan kecil memiliki plafon harga yang sama.

"Kesepakatan ceiling price ini sangat penting agar pada panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah/beras," jelasnya.

Dalam rapat tersebut disepakati harga pembelian atas (ceiling price) Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani Rp 4.550 per kg, GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp 5.700 per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kg. Penetapan ceiling price ini mulai berlaku pada 27 Februari 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

"Ceiling price yang disepakati tersebut lebih tinggi sekitar 8 sampai 9 persen dari HPP yang ditetapkan dalam Permendag No.24 Tahun 2020. Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangan naiknya harga pokok produksi saat ini," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.