Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Universitas Sriwijaya Palembang Disetujui Jadi PTN-BH

Foto : istimewa

Rektor Universitas Sriwijaya Prof. Anis Saggaff

A   A   A   Pengaturan Font

“Alhamdulillah usulan menjadi PTN-BH kurang dari satu tahun disetujui berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek yang diterima pada Kamis (13/4)," kata Rektor Unsri Prof.Anis Saggaff

PALEMBANG - Universitas Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, disetujui bertransformasi dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

"Alhamdulillah usulan menjadi PTN-BH kurang dari satu tahun disetujui berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek yang diterima pada Kamis (13/4)," kata Rektor Unsri Prof.Anis Saggaff di Palembang, Jumat (14/4).

Dia menjelaskan, sejak 2009 Unsri telah berstatus BLU namun untuk lebih mengoptimalkan operasional penyelenggaraan perguruan tinggi negeri ini perlu dilakukan perubahan status menjadi PTN-BH.

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum merupakan konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi yang lebih luas. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2013 yang berisi PTN-BH adalah Perguruan Tinggi Negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai subjek hukum yang otonom.

Keuntungan perubahan status PTN BLU menjadi PTN-BH, kata Anis, dengan otonom penuh suatu perguruan tinggi negeri bisa secara mandiri mengelola rumah tangga sendiri sesuai dengan tujuan kampus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top