Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Pertamina Siapkan Sanksi SPBU di Jateng dan DIY yang Tidak Patuhi Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi

Foto : Koran Jakarta/Henri Pelupessy

Aktivitas SPBU di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/11).

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memberikan sanksi kepada ratusan SPBU di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak patuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi.

Hal itu dilakukan karena SPBU tersebut melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi melalui program subsidi tepat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Pjs. Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri mengungkapkan, penyalahgunaan yang dilakukan salah satunya berupa penyalahgunaan QR code untuk pembelian BBM Subsidi. Penyalahgunaan ini menyebabkan pemilik asli QR code tidak bisa membeli BBM bersubsidi walaupun sudah terdaftar.

"Setelah kami pantau, ada satu SPBU yang melakukan penyalahgunaan QR code pelanggan dengan melakukan duplikat QR code, kemudian kode ini disalahgunakan untuk pembelian BBM subsidi khususnya BBM solar subsidi," kata dia.

Pada periode Januari hingga Oktober 2023, Pertamina Patra Niaga Regional JBT telah memberikan pembinaan kepada 160 lembaga penyalur BBM di wilayah JBT, di antaranya di wilayah Sales Area (SA) Semarang sebanyak 40 SPBU, lalu di wilayah SA Tegaljuga sudah diberikan 35 SPBU, dilanjutkan dengan DIY & Solo Raya sebanyak 85 SPBU.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : henri pelupessy

Komentar

Komentar
()

Top