Temukan Sejumlah Persoalan, Wali Kota Bandung Hentikan Seluruh Izin Pembangunan Bus Rapit Transit
📅 Senin, 16 Mar 2026, 13:40 WIB | Oleh: SriyonoKOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menghentikan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan.
Farhan menilai, pengerjaan proyek transportasi publik tersebut belum menunjukkan standar yang layak untuk sebuah proyek besar.
“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan,” kata Farhan di Bandung, Senin (16/3).
Ia menyebutkan lima lokasi yang menjadi sorotan karena kondisi pengerjaannya dinilai belum rapi, yakni di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka Bandung, serta dua titik di kawasan Dago, yakni di sekitar Dago 101 dan di depan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bandung.
“Padahal, proyek BRT termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya memiliki kualitas pembangunan yang baik,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Farhan, perbaikan di titik-titik tersebut harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum ada kelanjutan pekerjaan lainnya.
“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” katanya.
Farhan juga menegaskan, pemerintah kota tidak akan mengizinkan penambahan pekerjaan baru, baik untuk pembangunan koridor maupun pekerjaan di luar koridor BRT, sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” ujarnya.
Farhan berharap pihak kontraktor dan pihak terkait segera memperbaiki agar kualitas pengerjaan infrastruktur transportasi publik tersebut sesuai dengan standar proyek strategis nasional dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung dalam jangka panjang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!