Tantangan Pembiayaan Pengadaan Kapal, Jadi Salah Satu Fokus Bahasan di IMW 2025
📅 Jumat, 23 Mei 2025, 13:37 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Dok. Istimewa
JAKARTA - Dukungan pendanaan merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pelaku usaha pelayaran nasional bila ingin bersaing dalam pelayaran global.
Tantangan dalam upaya mendapatkan dukungan pendanaan yang kompetitif akan dibahas secara komperhensif di 1st Indonesia Maritime Week (IMW) 2025 yang akan digelar pada 26 hingga 28 Mei 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.
Carmelita Hartoto, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) mengatakan, pelayaran merupakan salah satu sektor industri strategis. Lebih dari 90 persen aktivitas perdagangan global melalui laut. Di domestik, pelayaran berperan sebagai tulang punggung kegiatan logistik nasional mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.
"Di sisi lain, pelayaran merupakan industri padat modal, yang membutuhkan dukungan pendanaan yang besar, baik untuk modal kerja operasional maupun investasi jangka panjang," kata Carmelita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/5).
Ia nambahkan modal kerja yang dimaksud adalah gaji awak kapal, jasa kepelabuhanan, hingga kewajiban pajak, dan biaya bahan bakar, sedangkan investasi jangka panjang terkait dengan pengadaan kapal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Carmelita perusahaan pelayaran biasa memanfaatkan skema kredit perbankan maupun non perbankan untuk modal investasi kapal, namun sayangnya dengan kendala operasional yang dihadapi, pelayaran dikategorikan sebagai profil usaha yang berisiko tinggi.
"Akibatnya, kredit pengadaan kapal nasional masih dikenakan bunga bank sampai 14 persen dengan tenor berkisar 5 tahun. Sebagai perbandingan, fasilitas pendanaan terhadap industri pelayaran di negara lain hanya dikenakan bunga sekitar satu sampai dua persen di atas libor dan tenor bisa sampai 10 tahun," katanya.
Menurut Carmelita, dukungan pendanaan yang belum optimal tersebut membuat pelayaran nasional belum berdaya saing. Apalagi di tengah tuntutan peremajaan kapal berteknologi ramah lingkungan agar kapal-kapal merah putih dapat comply dengan regulasi internasional, tentu dukungan pendanaan kapal menjadi sangat krusial.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dukungan pendanaan dalam pengadaan kapal ini perlu dicarikan solusinya oleh seluruh stakeholder, baik regulator, pelaku usaha, perbankan dan lembaga pembiayaan, agar industri pelayaran nasional mampu tumbuh dan berdaya bersaing regional dan global,” kata Carmelita.
Sejumlah negara memberikan skema akses pendanaan pada sektor pelayaran. Sebut saja seperti Singapura yang menyediakan skema shipping trust sebagai salah satu cara pembiayaan kapal. Adapun di Inggris terdapat skema shipping funds yang dikelola oleh perusahaan manajemen investasi dan investor langsung yang fokus pada sektor pelayaran.
Namun begitu, Carmelita yang juga Ketua Federation of ASEAN Shipowners’ Association (FASA) dan Asian Shipowners’ Association (ASA) menuturkan, Indonesia mesti mencari skema pendanaan sendiri yang sesuai dengan kondisi iklim usaha pelayaran di dalam negeri sendiri.
Melalui acara di IMW 2025, tantangan pendanaan ini akan dibedah secara komprehensif untuk menghadirkan solusi atas skema pendanaan yang cocok diterapkan untuk industri pelayaran Indonesia saat ini.
Sejumlah inisiatif telah dilakukan INSA agar pelayaran nasional mendapat dukungan pendanaan yang optimal baik dari perbankan maupun lembaga non bank. INSA mengusulkan agar angkutan laut dapat dikategorikan sebagai infrastruktur, sehingga skema pembiayaan angkutan laut disamakan dengan skema pembiayaan infrastruktur lainnya, seperti pelabuhan dan jalan tol.
Dengan begitu perbankan nasional akan memberikan dukungan pendanaan dengan bunga bank rendah dan tenor panjang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!