Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Ingin Tersandung Hukum, Pemkab Gandeng Kejari Pasaman Awasi Proyek Sekolah

📅 Minggu, 01 Mar 2026, 05:35 WIB | Oleh:
Tak Ingin Tersandung Hukum, Pemkab Gandeng Kejari Pasaman Awasi Proyek Sekolah Doc: Antara Foto
Ket. Wali Kota Pariaman, Sumbar Yota Balad sambutan pada Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah yang dilaksanakan oleh Kejari Pariaman.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman dilibatkan untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan revitalisasi bangunan satuan pendidikan guna meminimalisasi  permasalahan hukum di kemudian hari. 

“Dengan  pendampingan dari Kejari Pariaman maka kepala sekolah tidak perlu merasa takut lagi untuk melaksanakan pembangunan tersebut," kata Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan kehadiran Kejari bukan untuk mencari kesalahan melainkan sebagai bentuk pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan proyek dilakukan guna memastikan pembangunan strategis di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum.

Yota  menjelaskan pendampingan tersebut perlu dilakukan karena rehabilitasi dan revitalisasi satuan pendidikan merupakan program strategis pemerintah pusat yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas.

Oleh karena itu, pendampingan dari Kejari Pariaman diperlukan guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum bahkan gangguan dalam pembangunan di kemudian hari.

"Terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman dan jajaran yang telah bersedia memberikan pendampingan kepada sekolah di Pariaman," katanya. 

Yota meminta para kepala sekolah di Pariaman untuk tidak takut kepada oknum yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat serta orang-orang yang tidak bertanggung jawab selama kegiatan yang dilakukan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan semua aturan pekerjaan pembangunan.

"Jika kegiatan fisik yang dilakukan sesuai dengan RAB maka kegiatan akan berjalan aman sehingga tidak ada lagi rasa ketakutan dan ketidaknyamanan dalam bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kejari Pariaman Anggia Yusran mengatakan akan selalu memberikan pendampingan dan penerangan hukum kepada pihak pelaksana dan dinas pendidikan agar setiap proses pembangunan tepat prosedur, tepat mutu, dan tepat sasaran.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejari Pariaman, kami berharap seluruh proyek pendidikan dapat selesai tepat waktu serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kota Pariaman,” tambahnya. 

Diketahui dalam upaya menyukseskan pendampingan tersebut Kejari Pariaman pada Kamis (26/2) melaksanakan Penyuluhan Hukum terkait Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah di Aula Pertemuan Kantor Balaikota Pariaman yang diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah dari tingkat SD, SMP, SLB, SMA dan SMK di daerah itu.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Cabang Dinas II Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.