Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Terima Dana Bagi Hasil Migas Rp18 Miliar

📅 Rabu, 03 Jan 2024, 05:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Terima Dana Bagi Hasil Migas Rp18 Miliar Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat mengunjungi sumur eksplorasi baru Pertamina EP, East Pondok Aren (EPN)-001 di Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada pekan lalu.

Kabupaten Bekasi - Kabar gembira, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima transfer Dana Bagi Hasil sektor Minyak dan Gas dari pemerintah pusat sebesar Rp18 miliar selama tahun 2023.

"Dana Bagi Hasil Migas yang sudah masuk ke kas daerah sampai dengan triwulan empat tahun 2023 sebesar Rp18 miliar lebih," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan penyaluran Dana Bagi Hasil Migas oleh Kementerian Keuangan RI dilakukan per triwulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil.

Hudaya merinci 20 persen penyaluran tambahan pendapatan daerah sektor ini direalisasikan pada triwulan pertama pada Februari 2023.

Kemudian untuk triwulan kedua disalurkan bulan Mei sebesar 25 persen, triwulan ketiga sebesar 35 persen dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan negara pada September.

"Selanjutnyatriwulan empat sebesar selisih antara pagu alokasi dengan jumlah dana yang telah disalurkan," katanya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan penggunaan Dana Bagi Hasil Migas tidak diarahkan secara khusus melainkan digabungkan dengan sumber pendapatan lain pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain itu, penyaluran dana bagi hasil ini juga tidak dilakukan secara langsung oleh Kementerian Keuangan RI melainkan melalui distribusi tahap awal kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Karena di Pemprov Jabar juga ada BUMD Migas jadi dana bagi hasil ini terlebih dahulu dari pusat turun ke provinsi baru kemudian ke Pemkab Bekasi," katanya.

Dani berharap aktivitas eksplorasi migas oleh Pertamina EP di Sumur East Pondok Aren (EPN)-001 Tambelang bisa berjalan sampai tahap eksploitasi dan mampu menghasilkan tambahan cadangan sumber energi fosil dalam jumlah yang besar untuk negara.

"Sehingga bisa berdampak pula ke dana bagi hasil sektor migas di Kabupaten Bekasi, semoga bisa meningkat untuk tahun-tahun mendatang," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.