Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pada 2026, Tantangan Digital Bukan Inovasi tapi Keadilan Pasar

📅 Selasa, 27 Jan 2026, 00:00 WIB | Oleh:
Pada 2026, Tantangan Digital Bukan Inovasi tapi Keadilan Pasar Doc: istimewa
Ket. Persaingan Usaha di Era Digital Masuk Fase Kritis

Ketika sektor digital menjadi tulang punggung hampir seluruh industri pada 2026, tantangan utamanya bukan lagi soal inovasi, melainkan upaya mencegah dominasi segelintir pemain agar persaingan tetap adil dan inklusif.

JAKARTA – Dinamika persaingan usaha di sektor digital diproyeksikan menjadi perhatian khusus pada 2026, seiring perannya yang semakin melekat pada hampir seluruh aktivitas industri, mulai dari jasa hingga keuangan. Digitalisasi tidak lagi sekadar penunjang, tetapi telah menjadi tulang punggung model bisnis.

Kondisi ini membuka peluang efisiensi dan inovasi, namun sekaligus meningkatkan risiko dominasi pasar oleh pemain besar. Karena itu, pengawasan dan kebijakan persaingan yang adaptif dinilai penting untuk memastikan ekosistem digital tumbuh sehat dan inklusif.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha mengatakan sektor digital sudah sangat lekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat, mulai dari jasa keuangan, transportasi, komunikasi, dan lainnya. Tren penggunaan teknologi dan para pemain di sektor usaha ini pun, lanjutnya, diprediksi akan lebih masif pada tahun ini.

“Sektor yang paling menjadi fokus itu adalah sektor digital. Jadi karena semua transaksi kegiatan ekonomi itu kan berlangsungnya secara digital,” kata Eugenia di Jakarta, Senin (26/1).

Hal ini seiring dengan prediksi KPPU soal aktivitas bisnis yang menyertai sektor ini, seperti potensi langkah penggabungan (merger) antara perusahaan teknologi di Indonesia, hingga perkara-perkara persaingan usaha.

“Mulai dari industri, jasa, dan keuangan itu (mayoritas) akan terjadinya secara digital, sehingga kita melihat bahwa tahun ini akan semakin meningkat dari sektor digital ini, pun baik dari perkara, persaingan usaha maupun merger. Jadi yang terutamanya (menjadi fokus KPPU) adalah (sektor) digital,” ujar Eugenia.

Bicara mengenai sektor usaha atau industri yang dominan, Eugenia mengatakan skor Indeks Persaingan Usaha (IPU) tertinggi di Indonesia pada tahun lalu masih didominasi oleh sektor jasa dan perdagangan seperti penyediaan akomodasi makan dan minum, perdagangan besar-eceran dan reparasi otomotif, jasa keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial.

Seperti diketahui, Indonesia mencatatkan skor IPU pada 2025 di angka 5,01 atau naik tipis 0,06 dari 2024 yakni 4,95. “Tren hasil IPU berbasis persepsi secara umum mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sejak 2018. Hanya saja, sempat menurun pada 2020 imbas pandemi COVID-19. Sementara, untuk 2025, tren hasil IPU berbasis persepsi berada di angka 5,01,” kata Ketua Tim Survei Indeks Persaingan Usaha (IPU) 2025 Maman Setiawan di Jakarta, Senin (26/1).

Ketidakselarasan Regulasi

Adapun IPU sendiri merupakan indikator yang menunjukkan tingkat persaingan usaha di berbagai sektor ekonomi di Indonesia, dan dibagi berdasarkan dimensi. Maman menyampaikan, untuk dimensi Struktur, Perilaku, Kinerja, Permintaan, Penawaran, dan Kelembagaan semuanya mengalami kenaikan tipis dari tahun 2024.

Namun, dimensi Regulasi turun dari menjadi 6,04 setelah pada 2024 berada di angka 6,13. “Ada aspek masing-masing IPU meningkat, tapi dari sisi dimensi regulasi belum. Ini merupakan tantangan dari aspek regulasi, ada ketidakselarasan antara regulasi di pusat dan daerah,” kata Maman. “Lalu ada masalah di implementasi. Biasanya regulasi itu secara umum sudah memfasilitasi persaingan yang kompetitif, tapi beberapa implementasi ini masih terlihat belum dilaksanakan dengan baik. Di 2025, ini menjadi catatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Padjajaran itu mengatakan, skor IPU juga dibagi lagi berdasarkan sektor-sektor usaha atau industri. Berdasarkan sektor, lima sektor dengan skor IPU tertinggi tahun lalu mayoritas berada pada sektor jasa dan perdagangan seperti penyediaan akomodasi makan dan minum, perdagangan besar-eceran dan reparasi otomotif, jasa keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.