Sulteng Berjuang Minimalkan Konflik Agraria yang Marak
📅 Kamis, 15 Mei 2025, 13:47 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
PALU – Di mana-mana konflik pertanahan menyusahkan rakyat kecil. Ini tak terkecuali juga terjadi di Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) telah mengidentifikasi 17 sumber konflik.
"Baru dua bulan dibentuk, Satgas telah mengidentifikasi 17 kasus konflik agraria Sulteng," kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam keterangan tertulis di Palu, Kamis.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut nyata dan harus segera ditangani dengan pendekatan yang tepat. Gubernur menegaskan bahwa konflik agraria tidak hanya menjadi persoalan di Sulawesi Tengah, tetapi juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia.
Oleh karena itu, ia mendorong agar satgas dapat berperan aktif dalam mencari solusi yang berkeadilan dan berpihak ke masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah melaksanakan rapat koordinasi dalam upaya penanganan konflik agraria tersebut.
Konflik agraria, kata dia, tidak boleh ditunda penyelesaiannya, karena sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mengawal hak-hak masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Satgas ini penting untuk mengidentifikasi masalah dan memberikan rekomendasi kepada saya, agar saya bisa mengambil kebijakan yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.
Anwar juga meminta Satgas PKA untuk segera menginventarisasi setiap kasus yang masuk dan menyusunnya dalam bentuk resume dengan analisis teknis.
Ini perlu dilakukan agar pemerintah dapat menarik simpulan menyeluruh yang menjadi dasar mediasi antarpihak yang bersengketa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas PKA yang telah bekerja efektif membantu pemerintah daerah dalam merespons persoalan agraria yang terjadi di tengah masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!